Langsa: Polres Langsa musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dan ganja dengan cara di blender dan membakar dari 84 kasus selama periode Januari sampai dengan September 2021.
Kapolres melalui Wakapolres Langsa Kompol Ichsan, Selasa (28/09/2021) mengungkapkan pemusnahan tersebut hasil dari tangkapan 126 tersangka dengan total BB jenis ganja 232.688 gram dan BB Sabu 3.579,94 gram.
Lanjutnya, pemusnahan sabu dilakukan dengan cara di blender, sedangkan ganja dilakukan dengan dibakar.
Wakapolres berharap perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negera dan elemen masyarakat secara bersama-sama baik melalui tindakan preventif, preemtif dan refresif.
“Mari kita terus-menerus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa,” pesan Kompol Ichsan dalam amanatnya.
Kegiatan ini, turut hadir pada pemusnahan tersebut unsur Forkopimda Kota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Kepala Pengadilan, perwakilan Kejari, Kalapas, BNN dan Dinkes Langsa. (MW)