Polres Langsa Blender Sabu dan Bakar Ganja

- Editor

Selasa, 28 September 2021 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa: Polres Langsa musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dan ganja dengan cara di blender dan membakar dari 84 kasus selama periode Januari sampai dengan September 2021.

Kapolres melalui Wakapolres Langsa Kompol Ichsan, Selasa (28/09/2021) mengungkapkan pemusnahan tersebut hasil dari tangkapan 126 tersangka dengan total BB jenis ganja 232.688 gram dan BB Sabu 3.579,94 gram.

Baca juga:  TP-PKK Lhokseumawe Kunjungi Aceh Timur dan Kota Langsa

Lanjutnya, pemusnahan sabu dilakukan dengan cara di blender, sedangkan ganja dilakukan dengan dibakar.

Wakapolres berharap perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negera dan elemen masyarakat secara bersama-sama baik melalui tindakan preventif, preemtif dan refresif.

Baca juga:  PTPN I Lakukan Tanam Perdana di Afdeling I Alue Gading Kebun Baru

“Mari kita terus-menerus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa,” pesan Kompol Ichsan dalam amanatnya.

Kegiatan ini, turut hadir pada pemusnahan tersebut unsur Forkopimda Kota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Kepala Pengadilan, perwakilan Kejari, Kalapas, BNN dan Dinkes Langsa. (MW)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masa Jabatan Keusyik di Aceh Mengacu pada UUPA
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
Polres Aceh Utara Tangkap 2 Pelaku Curanmor,  1 Orang Anak Dibawah Umur
Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb
Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian Gakkum, Baru Dikelola 39,1 Persen
Tawuran Gunakan Senjata Tajam, Remaja diamankan Polisi
Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf
Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pengancaman Warga Peudada, Satu Pucuk AK – 56 Diamankan

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 16:22 WIB

Masa Jabatan Keusyik di Aceh Mengacu pada UUPA

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:42 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:22 WIB

Polres Aceh Utara Tangkap 2 Pelaku Curanmor,  1 Orang Anak Dibawah Umur

Senin, 30 Desember 2024 - 22:16 WIB

Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:30 WIB

Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian Gakkum, Baru Dikelola 39,1 Persen

Berita Terbaru