Polres Bireuen Tangkap 3 Pelaku Penculikan, 1 DPO

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Bireuen mengamankan tiga pelaku pencilikan pada Selasa 18 Maret 2025. Foto : Humas Polres Birieuen.

Personel Polres Bireuen mengamankan tiga pelaku pencilikan pada Selasa 18 Maret 2025. Foto : Humas Polres Birieuen.

BIREUEN, LUGAS.CO – Tim Polres Bireuen berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penculikan yang terjadi pada, Senin 17 Maret 2025, malam di Desa Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Bireuen.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi, S.T.r.K., S.I.K, didampingi Kanit Pidum, Aipda Asra Dinata, S.H, kepada wartawan, Senin 18 Maret 2025 mengatakan, penangkapan tiga terduga pelaku penculikan dilakukan di dua tempat terpisah.

“Tim Opsnal gabungan Reskrim dan Intelkam berhasil menangkap dua orang palaku dengan inisal MR (41) dan SB (30) di Desa Paku, Kecamatan Simpang Mamplam pada Selasa 18 Maret 2025, pagi,” sebut Jeffryandi.

Kata Jeffryandi, berdasarkan keterangan dua orang pelaku yang berhasil diamankan, tim melakukan pengejaran terhap pelaku lainnya, dan berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya berinisial MS (33) di Desa Cot Laga Sawa, Kecamatan Kuala.

Baca juga:  Tim Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Santri, Sempat Kabur Ke Medan

“Berdasarkan keterangan tiga pelaku yang ditangkap, mereka merupakan suruhan seseorang berinisial I (40), warga Desa Blang Kubu, Kecamatan Peudada dan telah masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO),” sebut Jeffryandi.

Jeffryandi menambahakan, korban penculikan Anwar (60), warga  Gampong Blang Kubu, Kecamatan Peudada, berhasil diselamatkan.

Jeffryandi menambahkan, penangkapan dan pengungkapan kasus penculikan tersebut berawal dari laporan dari keluarga korban.

“Korban Anwar (60) diculik pada saat berada di warung keripik yang terletak dijalan lintas Medan – Banda Aceh, pada Senin malam oleh empat orang pelaku,” sebut Jeffryandi.

Baca juga:  Ini Pengakuan Oknum TNI DI, Tersangka Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Kepada Haji Uma

Kata Jeffryandi, berdasarkan keterangan saksi, korban dihampiri oleh empat orang pelaku dan memaksa korban masuk kedalam mobil.

“Korban sempat melawan, namun berhasil dibawa juga oleh pelaku dengan menggunakan mobil minibus jenis Xenia kearah Banda Aceh,” terang Jeffryandi.

Jeffryandi menambahkan, setelah menerima laporan, petugas langsung menuju kelokasi kejadian, guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim dilapangan, kasus ini berhasil kita ungkap dan menangkap pelaku serta menyelamatan korban,” ucap Jeffryandi.

Jeffryandi menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHPidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. [] (ril)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Batu, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua
Polres Pidie Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Santri di Bandar Baru
Tim Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Santri, Sempat Kabur Ke Medan
Ini Pengakuan Oknum TNI DI, Tersangka Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Kepada Haji Uma
Aniaya Seorang Warga Hingga Meninggal, Tim Polres Aceh Taming Tangkap Dua Pelaku
Sempat Dikabarkan Hilang, Agen Mobil Asal Sawang Diduga Ditembak Oknum TNI AL
Eks Dirut BJB Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan
Polres Aceh Utara Tangkap 2 Pelaku Curanmor,  1 Orang Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:44 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Batu, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua

Senin, 14 April 2025 - 22:45 WIB

Polres Pidie Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Santri di Bandar Baru

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Tim Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Santri, Sempat Kabur Ke Medan

Sabtu, 12 April 2025 - 17:03 WIB

Ini Pengakuan Oknum TNI DI, Tersangka Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Kepada Haji Uma

Sabtu, 5 April 2025 - 17:09 WIB

Aniaya Seorang Warga Hingga Meninggal, Tim Polres Aceh Taming Tangkap Dua Pelaku

Berita Terbaru

Politik

Bunda Salma Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:13 WIB

Dahlan, Bekas Kadishub Pidie Jaya, kini menjabat Kadisperindagkop. Dok, Ist

Hukum

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB