Polres Bireuen Blender 2,7 Kg Sabu dan Bakar 1 Kg Ganja  

- Editor

Senin, 28 Maret 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bireuen Musnahkan barang buktu berupa ganja di halaman gedung serbaguna pesat gatra, polres Bireuen, Senin (28/3)

Polres Bireuen Musnahkan barang buktu berupa ganja di halaman gedung serbaguna pesat gatra, polres Bireuen, Senin (28/3)

BIREUEN – Lugas | Polres Bireuen memblender 2,7 Kg sabu dan membakar 1 Kg sabu yang merupakan hasil penangkapan  tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Bireuen.

Kagiatan tersebut merupakan rangkaian pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Bireuun dalam kasus narkotika di Kab. Bireuen.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan 2,720 Gram sabu dan 1,062 Gram ganja,” Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, Senin (28/3).

Baca Juga :Polres Langsa Blender Sabu dan Bakar Ganja

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sisa dari yang dikirim kelabolatorium untuk memastikan narkotika atau bukan.

Baca juga:  BPPA Pulangkan Keluarga Kurang Mampu Asal Aceh Utara

“Sudah ada hasil labolatorium, dan barang bukti itu adalah narkotika, barang bukti yang dibawa ke labolatorium akan menjadi barang bukti di persidangan,” Jelas Mike.

Barang bukti tersebut berasal delapan tersangka sudah berhasil ditangkap, satu lagi yang merupakan kasus ganja masih DPO. Dari delapan tersangka, enam kasus sabu, dan dua kasus ganja.

Baca Juga : Dua Orang Pengedar Sabu Di Ringkus Satres Narkoba Polres Langsa

“Dalam memberantas barkotika kita harus bergandengan tangan, bukan saja penindakan tetapi juga pendekatan dan pertumbuhan ekonomi seperti usaha kepasa masyarakat,” tambah Mike.

Baca juga:  4.248 Hektare Kebun Karet di Aceh Timur Tidak Produktif

Tersangka yang sudah diamankan terancan hukuman rata-rata diatas dua puluh tahun. | Red.

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang
Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga
Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis
83 Gampong di Pijay dipimpin PJ Keuchik
Personel Kodim Aceh Utara Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD
Bupati Terpilih Bireuen, Muklis Takabeya Kunjungi Korban Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:00 WIB

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:37 WIB

Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:42 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis

Berita Terbaru

Firdaus Cahyadi, pendiri Indonesian Climate Justice Literacy. [Foto/ Ist]

Lingkungan

ICJL Dorong Intelektual Kampus Tolak Revisi UU Minerba

Jumat, 14 Feb 2025 - 10:02 WIB

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB