BIREUEN – Lugas | Polres Bireuen memblender 2,7 Kg sabu dan membakar 1 Kg sabu yang merupakan hasil penangkapan tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Bireuen.
Kagiatan tersebut merupakan rangkaian pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Bireuun dalam kasus narkotika di Kab. Bireuen.
“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan 2,720 Gram sabu dan 1,062 Gram ganja,” Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, Senin (28/3).
Baca Juga :Polres Langsa Blender Sabu dan Bakar Ganja
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sisa dari yang dikirim kelabolatorium untuk memastikan narkotika atau bukan.
“Sudah ada hasil labolatorium, dan barang bukti itu adalah narkotika, barang bukti yang dibawa ke labolatorium akan menjadi barang bukti di persidangan,” Jelas Mike.
Barang bukti tersebut berasal delapan tersangka sudah berhasil ditangkap, satu lagi yang merupakan kasus ganja masih DPO. Dari delapan tersangka, enam kasus sabu, dan dua kasus ganja.
Baca Juga : Dua Orang Pengedar Sabu Di Ringkus Satres Narkoba Polres Langsa
“Dalam memberantas barkotika kita harus bergandengan tangan, bukan saja penindakan tetapi juga pendekatan dan pertumbuhan ekonomi seperti usaha kepasa masyarakat,” tambah Mike.
Tersangka yang sudah diamankan terancan hukuman rata-rata diatas dua puluh tahun. | Red.