Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Di Bugak Masjid

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja didampingi Kasat reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo dalam konferensi pers kasus pembunuhan di Desa Jangka Masjid, Kec. Jangka, Kab. Bireuen

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja didampingi Kasat reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo dalam konferensi pers kasus pembunuhan di Desa Jangka Masjid, Kec. Jangka, Kab. Bireuen

Bireuen – Lugas.co | Aparat kepolisian Polres Bireuen berhasil mengungungkapkan penemuan mayat dalam sumur di Desa bugak Masjid, Kec. Jangka, Kab. Bireuen.

Mayat dalam sumur meupakan warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kec. Jangka, Kab. Bireuen, FR (20) dan ditemukan warga pada selasa (3/5) kemarin.

“Mayat yang ditemukan dalam salah satu sumur di kebun kosong merupakan korban pembunuhan,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja didampingi Kasat reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (5/5).

Baca juga:  Terkait Fee 10 M, Kosrat : Ustad Am Bek Tob lambeng lam berkaih ngom

Setelah dilakukan penyilidikan, tersangka pembunuhan mengarah kepada IS (27),  yang juga merupakan warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua.

Tersangka nekat menghabis nyawa korban karena dua bulan lalu korban meminjam hanphone tersangka serta menggadaikannya, dan tidak pernah mengembalikannya.

Pengakuan tersangka, korban sudah beberapa kali berjanji, tapi tidak pernah mengembalikannya sehingga korban menghabisi nyawanya.

Pembunuhan dilakukan pada Sabtu (30/4) malam, tidak jauh dari penemuan mayat tersebut. Pada malam itu sebelum dilakukan pembunuhan, korban dan tersangka membeli narkotika jenis sabu, kemudian menuju ke lokasi tempat kejadian perkara pembunuhan.

Baca juga:  Perjanjian Kerjasama Tidak Akan Menghalangi Proses Hukum Tipikor

“Mereka ke kebun kosong untuk konsumsi sabu,  setelah itu korban main game high domino dan tersangka menonton dari arah belakang korban,” jelas AKBP Mike Hardy Wirapraja.

Tidak lama kemudian, tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau dipinggangnya dan langsung menggorok leher korban secara berulang.

Setelah itu, lanjut Mike Hardy, tersangka mengambil handphone dan dompet korban dan selanjutnya menyeret korban sejauh 15 meter setra memasukkannya kedalam sumur.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka membakar bajunya yang sudah berlumuran darah korban.

Baca juga:  Kapolres Bireuen: Personil Tidak Netral akan Ditindak Tegas

Selain meringkus tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, sepeda motor korban yang digunakan untuk menuju ke TKP. Selain itu juga diamankan Handphone, baju, jam tangan, sandal dan celana (milik korban), serta satu alat hisap sabu tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati atau pidana pendara seumur hidup atau penjara sementara selama dua puluh tahun. | Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putusan Panwaslih, Kasus Hasan Basri di Serahkan ke Gakkumdu
150 Peserta Ikut Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana
Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  
Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan
Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir
BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh
KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS
Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 16:02

Putusan Panwaslih, Kasus Hasan Basri di Serahkan ke Gakkumdu

Kamis, 14 November 2024 - 23:23

150 Peserta Ikut Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 14 November 2024 - 23:00

Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  

Minggu, 10 November 2024 - 08:57

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan

Sabtu, 9 November 2024 - 16:11

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Berita Terbaru

Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim.

Politik

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional

Minggu, 24 Nov 2024 - 22:57