Pilkada di Aceh Terancam Batal dan Digugat Secara Hukum

- Editor

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ist

Foto:Ist

Lugas.co – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, memastikan bila anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sampai saat ini belum di anggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kota se-Aceh akan terancam tertunda.

“Kemungkinan Provinsi Aceh tidak dapat mengikuti Pilkada tahun 2024 ini, faktanya sampai dengan hari ini belum ada satu kabupaten pun di Aceh yang sudah melakukan penanda tanganan dana hibah,” kata Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, melalui rilis yang diterima lugas.co, Selasa, 2 Juli 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan ketiadaan dana ini merupakan salah satu aspek dari gangguan yang dapat menyebabkan batalnya penyelenggaraan Pilkada.

“Pilkada bisa ditunda, kalau ada gangguan lainnya termasuk gangguan anggaran,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya, bahwa polemik anggaran penyelengaraan Pilkada di Aceh yang menggunakan dana hibah Daerah selalu terjadi setiap Pilkada akan dilangsungkan, pemerintah Daerah selalu berdalih keterbatasan anggaran. “Padahal Pilkada merupakan kegiatan rutin setiap 5 tahun sekali yang sifatnya wajib dan menjadi prioritas utama ketimbang kegiatan lainnya. Alasan Klasik Pemerintah Daerah ini dapat di duga enggan dalam membatalkan kegiatan fisik lainnya,” kata Ketua Panwaslih Aceh.

Baca juga:  KIP Pijay Akan Menetapkan Caleg Terpilih

Lebih Lanjut, anggota komisioner Panwaslih Aceh yang membidangi Devisi Sumber Daya Manusia Tgk Muhammad Yusuf, menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota Wajib menganggarkan dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan dalam APBD tahun 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.

Hal serupa diutarakan oleh pengamat kebijakan public dari Fisip Unimal, Dr Muklir S.Sos, SH, M.AP, apabila daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran Pilkada, maka Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aceh yang akan digelar pada 27 November mendatang terancam digugat secara hukum.lantaran anggaran pengawasan untuk Panwaslih Kabupaten/Kota belum disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Panwaslih Kabupaten/Kota Ujarnya.

Baca juga:  AKA FC Juara I Futsal HUT Bhayangkara Dilaksanakan Polres Pidie Jaya

“Pemerintah wajib bertanggung jawab jika pelaksanaan Pilkada berpotensi digugat dan cacat hukum, yang mengakibatkan tahapan pilkada yang dilaksanakan oleh KIP Aceh dan KIP Kabupaten Kota tanpa pengawasan Panwaslih Aceh dan Jajarannya kebawah,” ujar Dr.Muklir

Sementara Pihak Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh telah Menyusun Kebutuhan Anggaran sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI Nomor 367/HK.01.00/K1/10/2023 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sediakan Akses Air Bersih, Satgas TMMD Lanjutkan Pembangunan Sumur Bor
Dansatgas TMMD Kodim Bireuen Tinjau Langsung Pembuatan Plat Beton
Panasnya Sinar Matahari, Tak Menyurut Semangat Satgas TMMD Bantu Warga  
Satgas TMMD Kodim Bireuen Wujudkan Akses Air Bersih Untuk Warga Desa Lhok Ketapang
Pembangunan Jalan TMMD Kodim Bireuen Memasuki Tahapan Pengerasan
Satgas TMMD Kodim Bireuen Hadirkan Keceriaan Bersama Anak-Anak Desa Hagu
Satgas TMMD Kodim Bireuen Lanjutkan Pembuatan Sumur Bor di Desa Meunasah Pulo
Lalui Medan Berat, Kendaraan Satgas TMMD Kodim Bireuen Terjebak Lumpur

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:34 WIB

Sediakan Akses Air Bersih, Satgas TMMD Lanjutkan Pembangunan Sumur Bor

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:15 WIB

Panasnya Sinar Matahari, Tak Menyurut Semangat Satgas TMMD Bantu Warga  

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:41 WIB

Satgas TMMD Kodim Bireuen Wujudkan Akses Air Bersih Untuk Warga Desa Lhok Ketapang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:09 WIB

Pembangunan Jalan TMMD Kodim Bireuen Memasuki Tahapan Pengerasan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:50 WIB

Satgas TMMD Kodim Bireuen Hadirkan Keceriaan Bersama Anak-Anak Desa Hagu

Berita Terbaru