Petugas Damkar Bireuen Eksekusi Sarang Tawon

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen –  Petugas pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas kesiapsiagaan 1 x 24 jam di Markas Pos pembantu wilayah Kuta Blang di bantu oleh Ketua Pemuda Gampong Jangka Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen berhasil mengevakuasi sarang tawon jenis vespa yang mematikan tersebut di objek wisata laut Jangka, Selasa (08/02/2022) malam.

Sebelumnya, Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen mendapat laporan tentang keberadaan sarang tawon jenis vespa tersebut dari pemilik kios Baniamin dan ketua pemuda Herizul Akbar pada hari Minggu tanggal 6 Februari 2022, karena pelapor sangat khawatir dengan keberadaan tawon tersebut.

Baca juga:  Besok, KIP Bireuen Distribusikan 6.805 Kotak Suara

“Setelah mendapatkan laporan adanya sarang tawon tersebut dari ketua pemuda Desa Jangka Mesjid dan pemilik kios di tempat wisata, dengan cepat tim damkar pos kuta blang mengerahkan timnya untuk menindak lanjuti, sebagaimana tugas dan tupoksi pemadam kebakaran bukan hanya saja pemadaman api, namun juga penyelamatan hewan berbahaya ular, tawon, lebah dan lainnya yang mengganggu masyarakat, agar tidak terjadi korban jiwa,” tutur Ikhsan danru tim damkar regu A pos kuta blang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses evakuasi sarang tawon menggunakan 1 unit mobil rescue dengan tim yang dilengkapi APD (alat pelindung diri) dalam melaksanakan evakuasi untuk melindungi apabila tejadi serangan tawon tersebut.

Baca juga:  Meugang Pertama, Harga Daging Sapi di Bireuen Capai Rp 180 Ribu dan Kerbau Rp 200 Ribu

“Alhamdulillah kurang lebih 2 jam, sarang towon yang berbahaya tersebut telah berhasil diambil dan diamkan tanpa adanya korban jiwa dari sengatan towon,” ujarnyanya

Semoga masyarakat merasa aman dan hati-hati dalam beraktivitas sehari-hari, apalagi terhadap bahaya kebakaran yang sering terjadi di kabupaten Bireuen beberapa bulan ini, jangan membuka lahan dengan cara membakar itu sangat berbahaya asap polusi dan berbahaya bagi ke anekaragaman hayati.

“Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sangat dilarang oleh pemerintah dan ada undang-undang pidananya. Jadi, bisa di jerat hukum. Mari kita sama sama menjaga,” pesan Fadli dari kasi pemadam kebakaran BPBD kabupaten Bireuen. | Jol

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan
BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh
KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS
Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia
Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029
Minta Pelaku Rasisme Di Proses Hukum, Warga Cubo Tandatangan Petisi
Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih
Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 08:57

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan

Sabtu, 9 November 2024 - 13:40

BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh

Selasa, 5 November 2024 - 23:06

KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

Selasa, 5 November 2024 - 22:34

Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia

Selasa, 5 November 2024 - 20:51

Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029

Berita Terbaru

Hukum

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Sabtu, 9 Nov 2024 - 16:11

Kesehatan

Posyandu Bunga Jeumpa Punjot Terbaik Tahun 2024

Jumat, 8 Nov 2024 - 01:56