PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Pidie Jaya mengatakan acara pelantikan dewan terpilih kabupaten setempat pada 26 Agustus 2024 mendatang telah dipersiapkan dengan matang.
Namum sampai kini per 8 Agustus 2024 Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat tak kunjung menetapkan anggota dewan terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari kemarin.
“Pelantikan anggota dewan terpilih sudah siap dilaksanakan dan sudah dijadwalkan pada 26 Agustus 2024,” kata Setwan DPRK Pidie Jaya, M Nasir kepada lugas.co, kamis, 8 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
M Nasir mengatakan seluruh rangkaian untuk menyukseskan pelantikan sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih terus diupayakan persiapan hingga hari-H.
“Anggaran dana pelatikan dewan terpilih sebesar Rp400 juta, tamu undangan diperkirakan diundang sekitar 500 orang tamu,” ujar nasir.
Informasi dihimpun lugas.co, KIP Pidie Jaya sebelumnya pada kamis 1 Agustus 2024 sempat menyebarkan undangan rapat pleno penetapan dewan terpilih tapi pada hari-H itu dilakukan penundaan.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Parkir Dishub, 18 Saksi Telah Diperiksa Kejari Pidie Jaya
Sementara Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar saat dikonfirmasi mengatakan alasan penundaan pleno pada kamis 1 Agustus kemarin karena ada surat edaran dari KPU RI ke KIP Pidie Jaya.
“Penundaan kemarin dilakukan karena belum ada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang baru dari MK pasca dilakukan PUSS di Pidie Jaya,” kata Iskandar, Kamis, 8 Agustu 2024.
Terus katanya, rapat pleno penetapan anggota dewan terpilih dan penetapan perolehan kursi akan segera dilaksanakan setelah turun BRPK dari MK atau SE dari KPU RI.
“Hasil koordinasi dengan KIP Aceh dalam dua tiga hari ini surat tersebut akan dikirimkan KPU RI, bila surat sudah sampai ke KIP maka akan KIP Pidie Jaya akan segera melaksanakan rapat pleno tersebut,” pungkas Iskandar.***
BACA JUGA: Aktivis Perempuan Pidie Jaya: Prof Marniati Layak Dampingi Muzakir Manaf