Lugas.co – Menyikapi banyak keluhan pelamar CPNS atas mahalnya biaya pengurusan surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan kesehatan jiwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya memberikan alternatif dengan surat pernyataan bebas dari pengaruh narkoba dan surat pernyataan sehat jasmani dan rohani.
Untuk melengkapi berkas fisik yang harus diantar langsung pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Pidie, para pelamar harus mengeluarkan biaya yang lumanyan besar, yaitu minimal Rp 500 ribu untuk kedua surat tersebut.
Mahalnya biaya pengurusan dua surat keterangan itu, masyarkat di Kabupaten Pidie Jaya mengeluhkannya dan meminta Pemkab Pidie Jaya merevisi dua persyaratan tersebut.
” Untuk mengurus surat bebas narkoba dan surat sehat jasmani dan rohani, pelamar CPNS harus mengeluarkan biaya yang lumanyan besar di tengah kondisi ini. Ada baiknya untuk memudahkan masyarakat, Pemkab merevisi dua persyaratan itu,” ujar Maimun Musa, pemerhati sosial Pidie Jaya, kepada lugas.co, jumat (9/7/2021).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Ir. Jailani Beuramat menerangkan, keluhan mahalnya biaya pengurusan dua buah surat keterangan sebagai persyaratan fisik pelamar CPNS di Pemkab Pidie Jaya sudah diterima pihaknya beberapa hari lalu.
Kata dia, persyaratan surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, sudah menjadi aturan baku dari BKN berdasar Perka BKN nomor 4 tahunn 2019 tentang pengadaan CPNS.
Namun, karena banyaknya keluhan masyarakat mengenai biaya pengurusan dua buah surat itu, Pemkab Pidie Jaya mencari alternafi terbaik untuk memudahkan calon peserta tes CPNS tahun 2021 ini.
Dikatakan, berdasarkan surat Kepala BKN nomor 159/AK.02.01/SD/KR.XIII/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang penguman CPNS Kabupaten Pidie Jaya, maka Pemkab Pidie Jaya melakukan perubahan atas pengumuman sebelumnya.
” Untuk dua poin persyaratan itu, kita berikan alternatif kepada calon peserta. Dan sudah mendapat persetujuan dari BKN,” ujar Jailani.
Alternatif untuk dua buah surat keterangan tersebut terang Sekda calon peserta tes CPNS dapat membuat surat penyataan bebas narkoba dan surat pernyataan sehat jasmani dan rohani. Surat pernyataan itu ditanda tangani diatas meterai cukup dengan disaksikan oleh orang tua/ wali/ suami/ istri dan kepala desa masing-masing.
” Inti poin dari surat pernyataan itu adalah, apabila dikemudian hari peserta terbukti dalam pengaruh narkoba dan atau tidak sehat jasmani dan rohani, bersedia tidak diangkat sebagai CPNS dilingkungan Pemkab Pidie Jaya,” terang Sekda.
Mengenai perubahan pengumuman dan contoh surat pernyataan yang harus dilampirkan calon peserta saat penyerahan berkas fisik ke panitia lokal Pemkab Pidie Jaya, dapat di akses di website BKPSD Pidie Jaya, mulai hari ini 9 Juli 2021.