Perjanjian Kerjasama Tidak Akan Menghalangi Proses Hukum Tipikor

- Editor

Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN – lugas.co | Penandatanganan MoU kerjasama antara Kejaksaan Negeri Bireuen dengan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Krung Peusangan tidak akan menghalangi proses hukum tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Mohammad Farid Rumdana, SH., MH dalam sambutan pada penandatanganan MoU antara Kejari dengan PDAM Krung Peusangan, Rabu (18/8).

“Perjanjian Kerjasama ini tidak menghalangi proses hukum tipikor apabila ditemukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara di tubuh PDAM,” kata Mohammad.

Baca juga:  Buka Sumber Air Bersih, Program TMMD Ke 123 Bangun Sumur Bor  

Perjanjian kerjasama itu merupakan bentuk pelaksanaan tupoksi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara berupa pelayanan hukum, pendampingan hukum dan pendampingan hukum.

Sedangkan Bupati Bireuen, Muzakkar mengapresiasi perjanjian kerjasama itu guna untuk meningkatkan kinerja PDAM dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga:  Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bersama Toke Muh dan BP2MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Bireuen

Bupati juga terimakasih kepada Kajari Bireuen yang selama ini juga telah memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya terhadap pemerintah daerah kab.Bireuen dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memicu perjanjian kerjasama di seluruh stakeholder Kabupaten Bireuen.| red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis
Gantikan Mualem, Wagub Fadhullah Terpilih Sebagai Ketua Pramuka Aceh
Idul Adha 1446 H, Insan Bumi Mandiri Salurkan 2.109 Ekor Hewan Kurban, Jangkau Pelosok Indonesia Hingga Afrika
SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X
Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya
Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:52 WIB

Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:55 WIB

Idul Adha 1446 H, Insan Bumi Mandiri Salurkan 2.109 Ekor Hewan Kurban, Jangkau Pelosok Indonesia Hingga Afrika

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:41 WIB

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 

Berita Terbaru