LUGAS.CO -PIDIE | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie memperpanjang perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah setempat sesuai tahapan proses yang tepat dan efisien.
“Perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS diperpanjang untuk beberapa Gampong saja mulai 7 hingga 8 Januari,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Mutiara, Muhammad Aji Yusrikar, Minggu.
Aji merincikan desa yang belum memenuhi kuota pendaftar tersebut yakni Baro Yaman, Dayah Syarif, Mee Panyang, Mesjid Keumangan, Reului, Ribeun, dan Tuha Gampong Gajah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya gelombang pertama yang dibuka empat hari sejak 2 Januari telah diterima sebanyak 75 berkas pelamar, namun belum cukup untuk beberapa desa.
Aji menambahkan bagi yang berminat agar mendaftar langsung ke kantor sekretariat Mutiara untuk mengambil berkas pendaftaran.
Perekrutan ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023. Yang mana peraturan tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilu 2024.
“Nantinya pengumuman kelulusan berkas administrasi akan diumumkan 10 Januari, hasilnya ditempel di kantor dan diunggah pada sosial media @panwascam.mutiara,” ujarnya.
Lalu, 10 hari kedepan setelah pengumuman diberi kesempatan jika ada masukan ataupun tanggapan masyarakat terhadap kandidat yang lulus tahap awal tersebut.
Selanjutnya pada 17 Januari akan dites wawancara, dan hasilnya akan diumumkan keesokan harinya, kemudian PTPS dilantik pada 22 Januari.
“Mereka akan ditempatkan di 61 TPS dari 29 Gampong di Kecamatan Mutiara dan diharapkan mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan,” demikian Muhammad Aji.[red]