LUGAS.CO – BANDA ACEH | Setelah dilakukan penyekatan untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 pasca lebaran, perbatasan Aceh-Sumatera Utara kembali dibuka.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (18 Mei 2021) menjelaskan, penyekatan yang dilakukan disetiap perbatasan Aceh, terhitung 18 Mei 2021 dibuka kembali, , di mana sebelumnya sempat disekat untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pasca lebaran.
“Semua penyekatan sudah dibuka, namun petugas tetap memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki Aceh dan tetap harus menunjukkan surat swab antigen,” sebutnya.
Meskipun penyekatan di setiap perbatasan sudah dibuka, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan tetap siaga dan memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki Aceh.
Dicky menyebutkan, dirinya juga melakukan pemantauan di terminal Batoh, kota Banda Aceh, di mana ada 22 unit Bus AKAP yang tiba dengan 151 orang penumpang.
“Semua penumpang yang tiba di terminal Batoh tersebut memiliki surat swab antigen yang menyatakan negatif Covid-19,” kata Dicky.
Ketentuan masuk ke Aceh wajib membawa surat swab antigen tersebut akan berlaku sampai tanggal 24 Mei mendatang.
Dicky juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Surat Edaran dari Gubernur Aceh. Ketentuan itu perlu dipatuhi, mengingat Aceh saat ini merupakan salah satu provinsi dengan kasus Covid-19 nya meningkat. | Redaksi