Penyerahan Aset UIN Ar-Raniry Ditunda Karena Belum Lengkap ADM

- Editor

Jumat, 28 Januari 2022 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar memimpin pertemuan dengan perwakilan UIN Ar-Raniry di Ruang Rapat Asisten Sekda Aceh, Banda Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar memimpin pertemuan dengan perwakilan UIN Ar-Raniry di Ruang Rapat Asisten Sekda Aceh, Banda Aceh

Banda Aceh – Penyerahan aset Gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi dari Pemerintah Aceh kepada UIN Ar-Raniry ditunda sementara. Penundaan dilakukan lantaran pihak UIN belum melengkapi administrasi yakni belum mengantongi surat pernyataan kesiapan penerimaan hibah dari Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis 27/1/2022, menyikapi tidak hadirnya Gubernur Aceh pada kegiatan penyerahan aset gedung Akper Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry yang digelar pihak kampus UIN hari ini, Kamis (27/1/2022).

“Jadi bukan pembatalan, tetapi ditunda sementara sampai semua persyaratan lengkap agar tidak menyalahi aturan soal ketertiban aset,” ujar MTA.

Lebih lanjut MTA mengatakan, rencana penyerahan aset itu awalnya memang dijadwalkan berlangsung Kamis 27/1/2022. Namun sejak awal juga telah diingatkan bahwa jika tanpa surat kesediaan penerimaan hibah maka serah-terima aset tersebut tidak bisa dilakukan. Hal itu lantaran keberadaan surat tersebut sifatnya wajib.

Baca juga:  Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry Gelar ‘Gebyar Ramadhan’ di Gampong Lam Asan

“Seyogyanya acara penyerahan aset itu juga adalah kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Aceh. Bukan oleh pihak UIN. Tapi kenyataannya, pihak UIN menggelar acara tersebut dengan mengundang para tamu dan gubernur, meskipun persyaratan dari pihak UIN sendiri belum lengkap,” kata MTA.

MTA juga menyayangkan Wakil Rektor UIN Ar-Raniry Gunawan Adnan yang merespon kejadian ini dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontra-produktif yang tidak mencerminkan etika lembaga akademik.

Sudah Gelar Pertemuan

MTA juga menjelaskan, pasca kejadian tersebut pemerintah Aceh telah melakukan pertemuan khusus dengan pihak UIN Ar- Raniry untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu berlangsung Kamis 27/1/2022 sore di Kantor Gubernur Aceh dengan dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, dan dihadiri oleh perwakilan resmi UIN Ar-Raniry.

Baca juga:  Pencegahan Stunting Penting untuk Menyambut Bonus Demografi

“Secara khusus dapat kami sampaikan juga, barusan telah digelar rapat dengan pihak UIN yang langsung dipimpin oleh Asisten 3 Sekda Aceh, Bapak Iskandar, terkait penundaan ini,” ujar MTA.

Dalam pertemuan itu, kata MTA, pihak UIN Ar-Raniry menyatakan bahwa surat kesediaan menerima hibah dari kementerian sedang diproses. “Begitu surat tersebut keluar maka serah-terima aset akan segera dijadwalkan kembali,” kata MTA.

Pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan pihak UIN Ar- Raniry itu turut diikuti Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, unsur dari Biro Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Aceh.

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 3 Bogor, Salah Satu Pemenang LCC Lingkungan Pada Trisakti Environmental Award
Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie
Camat dan Kepala KUA Dewantara Jabat Pj. Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim
Wacana Pembentukan Kacamatan Lamkuta Dapat Respon Positif Anggota DPRK Aceh Utara
Membongkar Mitos ‘No Viral No Justice’: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Reaksi
Peduli Pejuang Keluarga, Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan di Jatinangor dan Sumedang
Bersama EYAA, Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori
Dies Natalis Sekolah Pascasarjana IPB Dibuka dengan Semangat Mentorship dan Aksi Iklim

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:36 WIB

SMAN 3 Bogor, Salah Satu Pemenang LCC Lingkungan Pada Trisakti Environmental Award

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:44 WIB

Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:35 WIB

Camat dan Kepala KUA Dewantara Jabat Pj. Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:51 WIB

Wacana Pembentukan Kacamatan Lamkuta Dapat Respon Positif Anggota DPRK Aceh Utara

Senin, 2 Juni 2025 - 17:14 WIB

Membongkar Mitos ‘No Viral No Justice’: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Reaksi

Berita Terbaru