Penyelundupan Sabu dan Ektasi Jaringan Internasional Digagalkan

- Editor

Selasa, 8 Maret 2022 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –Lugas | Penyelundupan narkotika jenis sabu 189 Kg dan 38.850 pil ektasi jaringan internasional di perairan Aceh berhasil digagalkan oleh tim gabungan.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, penggagalan tersebut berawal dari masyarakat, atas informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan.

“Penyelidikan di wilayah Jambo Ayee, Aceh Utara dan mencurigai terhadap salah satu unit mobil pick up yang melintas,” kata Kapolda saat jumpa pers, Selasa (8/3).

Baca Juga :Dua Orang Pengedar Sabu Di Ringkus Satres Narkoba Polres Langsa

Tim tim gabung sempat kehilangan jejak mobil pick up yang dicurigai, namun setelah dilakukan penyisiran ditemukan mobil tersebut terpakir di salah satu rumah.

Baca juga:  Peringati Hari Buruh Internasional, Delapan Aliansi Buruh Gelar Demo

“Setelah dilakukan pengeledahan tim menemukan lima goni yang berisikan sabu serta tujuh bungkus berisi pil ekstasi,” ujarnya.

Dua orang tersangka inisial MY dan MR diamankan, mereka merupakantekong atau juru mudi kapal yang bertugas menjemput 10 karung narkotika jenis sabu dan tujuh bungkus berisi pil ekstasi.

Baca Juga:Baru Bebas, Residivis Kembali diringkus Polisi

Sementara satu orang inisial HR sempat kabur dari pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:  Jangan Minum Soda saat Cuaca Panas, Mengapa?

“Dari pengakuan MT dan MR. Sabu tersebut di bawa HR menggunakan mobil pick up. Rencana akan di edarkan ke Sumatera dan Pulau Jawa,” kata Kapolda.

Kapolda menambahkan, dengan terungkapnya peredaran sabu dan pil ekstasi tersebut, 983.850 jiwa generasi Indonesia terselamatkan

Tim gabungan juga mengamankan telepon genggam dan  satu unit mobil pick up yang mengangkut barang haram tersebut.

Tim gabungan yang terlibat dalam penggalan peredaran narkoba tersebut dari Direktorat Tindakan Pidana Narkoba Polri, Polda Aceh, Ditpolairud, Polres Aceh Utara dan Bea Cukai.Red

 

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga
Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at
Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis
83 Gampong di Pijay dipimpin PJ Keuchik
Personel Kodim Aceh Utara Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD
Bupati Terpilih Bireuen, Muklis Takabeya Kunjungi Korban Kebakaran
Pengurus AKPERSI Aceh Bahas Rencana Kerja Tahun 2025
Kankemenang Bireuen Peringati HAB Ke 79, Ini Pesan Menteri Agama

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:37 WIB

Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:43 WIB

83 Gampong di Pijay dipimpin PJ Keuchik

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:40 WIB

Personel Kodim Aceh Utara Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB