BANDA ACEH – LUGAS.CO |Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh terus melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa tidak sesuai syarat, termasuk 12 mahasiswa asal Kabupaten Aceh Timur, Senin, 26 September 2022, di Mapolres setempat.
“Kami masih terus memeriksa mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai syarat, bahkan sampai ke wilayah-wilayah yang ada penerimanya. Mereka dikumpulkan di Polres setempat untuk diperiksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Selasa, 27 September 2022, kemarin.
Dikatakan Sony, di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya ada 12 mahasiswa yang diperiksa penyidik. Namun, sembilan di antaranya mengaku tidak mendapatkan beasiswa tersebut secara utuh karena dipotong koordinator lapangan (korlap).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pemeriksaan, sembilan penerima beasiswa di Aceh Timur mengaku tidak menerima penuh dana pendidikan itu karena dipotong oleh korlap,” ujar Sony.
Namun begitu, pihak kepolisian mengimbau agar penerima beasiswa tidak sesuai syarat itu untuk tetap mengembalikan kerugian negara berapa pun yang pernah diterima. (Red)