Sidoarjo – Seorang pemuda di Sidoarjo viral di medi sosial. Sayangnya, viral yang dimaksud bukanlah hal yang baik, melainkan sebaliknya. Ia tertangkap saat mencuri 3 bra/BH milik korban.
Saat melakukan aksinya, diduga pemuda tersebut mencuri pakaian dalam milik korban. Namun, ia tertangkap oleh warga. Aksi tersebut kemudian diunggah oleh pemilik akun muhamadmahmudi862 di Tiktok Lite.
Pemuda tersebut mengenakan celana jean biru dan kaos lengan pendek dengan warna biru kombinasi merah di bagian leher dan ujung lengan. Saat ia tertangkap, tangan kanannya memegang bra (BH) warna putih milik perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya satu, di bawah tembok juga terlihat dua BH warna pink dan coklat yang berserakan. Sehingga, ada tiga BH yang berhasil ia ambil, yaitu warna pink, coklat, dan putih.
Pemuda tersebut diberi caption “maling jemuran” dengan backsound “maling – modern gank”. Aksinya diunggah oleh pemilik akun Sabtu (8/4/2023) kemarin.
Roby, salah satu warga Tanggulangin, mengatakan, “Pemuda itu mirip seperti AIA warga Tanggulangin yang pernah diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Tanggulangin tahun 2021 silam. Tik Tok soal aksi pelaku juga menyebar di WhatsApp Group (WAG).”
Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2021, pemuda tersebut pernah tertangkap saat mengambil BH milik Ayu, warga Kedensari Tanggulangin, pada dini hari. Bahkan, Ayu mengaku kehilangan BH yang dijemur tidak hanya sekali, namun beberapa kali.
Saat ditangkap, pemuda tersebut mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali. Ia bahkan sempat disoraki oleh para pemuda saat itu. Warga menyebut bahwa pelaku berhak menyandang sebagai duta pakaian dalam.
“Namun, syukur terduga pelaku saat itu tidak sampai dihakimi massa karena ada yang memahami bahwa yang bersangkutan sepertinya memiliki kelainan,” ujar Roby.
Roby juga meminta kepada keluarga pelaku untuk melakukan pengawasan yang intensif terhadap yang bersangkutan. Ia bersyukur bahwa yang memergoki hanya menvideokan dan tidak sampai meneriaki maling lalu mengundang massa berdatangan.
“Pengawasan keluarga terhadap AIA harus benar-benar dilakukan. Pihak keluarga juga harus memberikan pengertian kepada AIA bahwa perbuatannya tersebut tidak baik,” imbuhnya.