LHOKSEUMAWE, LUGAS.CO | Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (20/1) di Ruang Rapat Kerja Wali Kota setempat.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, dan Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan.
Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM menyatakan, kolaborasi ini merupakan upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi.
“Kehadiran layanan DJP di MPP sebagai bagian dari visi pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak,” sebut Pj Wali Kota, A Hanan.
Pj Wali Kota, A Hanan berharap, layanan publik di Kota Lhokseumawe dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Kata dia, kehadiran pelayanan wajib pajak di MPP merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan.
“Kolaborasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan melalui pendekatan yang lebih terpadu dan inovatif,” harap Pj Wali Kota, A Hanan.
Pj Wali Kota, A Hanan mengharapkan, MPP Kota Lhokseumawe menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perpajakan, tetapi juga membuka peluang pertukaran data antara kedua pihak untuk mendukung perencanaan dan kebijakan yang lebih baik.
“Sinergi ini menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat hubungan antarinstansi, meningkatkan pelayanan, dan mendukung tercapainya target penerimaan negara. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan,” kata Paryan.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Lhokseumawe, Plt. Kepala DPMTSP dan Naker, jajaran Kanwil DJP Aceh, Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, Kepala KPP Pratama Bireuen, Kepala KPP Pratama Langsa, Sekretaris DPMTSP dan Naker Kota Lhokseumawe serta perwakilan instansi lainnya. ***
Penulis : Faisal Mubarrak