Pemko Lhokseumawe dan Kakanwil DJP Aceh Tandatangani PKS

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Lhokseumawe. Foto/ Istimewa

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Lhokseumawe. Foto/ Istimewa

LHOKSEUMAWE, LUGAS.CO | Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP),  Senin (20/1) di Ruang Rapat Kerja Wali Kota setempat.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, dan Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan.

Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM menyatakan, kolaborasi ini merupakan upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi.

“Kehadiran layanan DJP di MPP sebagai bagian dari visi pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak,” sebut Pj Wali Kota, A Hanan.

Baca juga:  Rakan Muda Bagikan 300 Paket Takjil di Lhokseumawe

Pj Wali Kota, A Hanan berharap, layanan publik di Kota Lhokseumawe dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Kata dia, kehadiran pelayanan wajib pajak di MPP merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan.

“Kolaborasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan melalui pendekatan yang lebih terpadu dan inovatif,” harap Pj Wali Kota, A Hanan.

Pj Wali Kota, A Hanan mengharapkan, MPP Kota Lhokseumawe menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perpajakan, tetapi juga membuka peluang pertukaran data antara kedua pihak untuk mendukung perencanaan dan kebijakan yang lebih baik.

Baca juga:  Aceh Besar Cairkan Rp.21 Milyar Siltap Triwulan I untuk 414 Gampong

“Sinergi ini menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat hubungan antarinstansi, meningkatkan pelayanan, dan mendukung tercapainya target penerimaan negara. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan,” kata Paryan.

Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Lhokseumawe, Plt. Kepala DPMTSP dan Naker, jajaran Kanwil DJP Aceh, Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, Kepala KPP Pratama Bireuen, Kepala KPP Pratama Langsa, Sekretaris DPMTSP dan Naker Kota Lhokseumawe serta perwakilan instansi lainnya. ***

Penulis : Faisal Mubarrak

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Guru SD Asal Gayo Lues
Jalan Lintas Desa Rusak, Dewan Minta Perhatian Pemkab Bireuen
Ini Pesan Pj Bupati Bireuen Pada Peringatan Isra’ dan Mi’raj
Pj Bupati Aceh Utara Keluarkan SE Pemilihan Mukim dan Geuchik
KJB Lhokseumawe Bangun 110 Sumur Wakaf
Saluran Irigasi Berlumpur, 250 Hektar Area Sawah Terancam
Momen Bahagia 4.000 Warga NTT, Bisa Nikmati Sumber Air Bersih
Yayasan IBM dan Bank Indonesia Bangun 3 Sumur Bor di NTT

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:10 WIB

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Guru SD Asal Gayo Lues

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:53 WIB

Jalan Lintas Desa Rusak, Dewan Minta Perhatian Pemkab Bireuen

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:32 WIB

Ini Pesan Pj Bupati Bireuen Pada Peringatan Isra’ dan Mi’raj

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:52 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Keluarkan SE Pemilihan Mukim dan Geuchik

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:45 WIB

KJB Lhokseumawe Bangun 110 Sumur Wakaf

Berita Terbaru

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB