Banda Aceh – LUGAS.CO | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, menerima serah terima alih kelola aset kelautan dan perikanan dengan pemerintah Provinsi Aceh. penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah dan diterima langsung Ir Jailani, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat 1 Oktober 2021.
“Benar bahwa hari ini Pak sekda Ir. Jailani melakukan penandatanganan alih kelola aset kelautan dan perikanan dengan Pemerintah Aceh, seperti, Aceh Besar, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Selatan, Bireuen dan Bener Meriah,” Ujar Fakhri SH, Jubir Pemkab Pidie Jaya, saat mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Bupati.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, mengatakan berdasarkan sejumlah regulasi, seluruh aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota harus dialih kelola kepada Pemerintah Provinsi.
“Aset tersebut meliputi tanah, peralatan, mesin, bangunan, jalan irigasi dan jaringan, serta personil Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) pendanaan dan pengelolaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh,” kata Aliman.
“Begitupun sebaliknya, aset balai benih ikan yang dikelola pemerintah provinsi, berdasarkan regulasi harus dialih kelola kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya lagi.
Acara serahterima aset itu penandatanganannya ikut disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman. | Red