BIREUEN, LUGAS.CO – Pemerintah Kabupaten Bireuen menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 senilai Rp 434 miliar lebih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB), Ir. Mukhtar kepada wartawan, Kamis (16/1) mengatakan, pada tahun 2025, Pemkab Bireuen menerima ADD senilai Rp 434.655.377.
“Hal itu Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025,” jelas Mukhtar Abda.
Mukhtar Abda menambahkan, ADD tersebut diperuntukkan untuk 609 gampong dalam Kabupaten Bireuen. Kata dia, besaran ADD setiap gampong bervariasi, mulai dari Rp 576 juta sampai Rp. 1 miliar.
“Selain ADD, ada juga Alokasi Dana Gampong (ADG) senilai Rp. 92.866.312.300 yang disalurkan untuk 609 Gampong,” tambah Mukhtar Abda.
Mukhtar Abda menambahkan, selain ADD dan AGD, juga ada Bagi Hasil Pajak senilai Rp 7.134.853.299, dan Retribusi Daerah senilai Rp 1.257.466.00. ***