Pemilu 2024 dan Antisipasi Potensi Masalah

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                        Oleh : Afrizal SPd

Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi. Demokrasi di Indonesia serta tahapan penyelanggaraan pemilu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat, Provinsi dan Kabupaten akan segera diselenggarakan di tahun 2024.

Pemilu serentak ini merupakan ujian nyata bagi bangsa Indonesia dalam pelaksanaan demokrasi. Tentunya seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya, banyak rintangan, ancaman serta tantangan yang menanti. tidak hanya pemerintah, penyelenggara, tetapi juga masyarakat Indonesia pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses demokrasi dalam pemilu, bukanlah sesuatu yang mudah dan dapat berjalan lancar tanpa arah melintang, tentunya demokrasi yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan perpecahan, situasi keos, hingga terjadi perpecahan atau disintegrasi bangsa. Hal ini bukanlah isapan jempol belaka, karena telah terjadi dan dialami oleh berbagai negara didunia.

Setelah KPU memulai tahapan pemilu pada 14 Juni 2022, momentum politik Indonesia mulai dinamis. pertama, karena beberapa partai politik serta koalisi partai politik mulai membentuk komunikasi politik untuk membentuk koalisi di antara mereka sendiri. begitu pula pada fase pemeriksaan pemilih dan sekarang penetapan calon. dinamika ini terus mengalami perubahan dan perkembangan.

Lebih lanjut, dapat dipastikan bahwa pemerintah, penyelenggara pemilu, serta seluruh rakyat Indonesia akan menghadapi banyak kendala, ancaman, dan tantangan dalam upaya menyelenggarakan pemilu yang berkualitas di tahun 2024 mendatang. Salah satu isu yang mungkin harus diwaspadai ialah politik identitas serta isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

Dalam pemilu, calon atau partai bisa saja mengeksploitasi isu sensitif agama, etnis, atau ras untuk mendapatkan dukungan politik. Hal ini bisa memunculkan polarisasi serta konflik antar kelompok masyarakat serta mengancam keharmonisan dan stabilitas sosial. sehingga, penting agar seluruh pihak, terutama partai politik, media, serta masyarakat untuk menerapkan kebijakan politik yang mendukung nilai-nilai pluralisme, toleransi, serta persatuan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia juga menjabarkan beberapa masalah yang bisa muncul pada Pemilu 2024 mendatang. Politik uang dan korupsi merupakan ancaman serius dalam Pemilu 2024.

Praktik politik uang yang melibatkan penyalahgunaan dana kampanye atau pemberian uang kepada pemilih untuk mempengaruhi suara mereka dapat merusak integritas Pemilu. Selain itu, korupsi yang melibatkan pemilik kekuasaan, calon, atau partai politik dapat mengganggu proses Pemilu yang seharusnya adil dan transparan. Dalam menjaga integritas Pemilu, penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat terhadap sumber dana kampanye serta pencegahan korupsi harus menjadi fokus utama.

penyebaran misinformasi dan berita bohong di media sosial menghadirkan tantangan besar dalam Pemilu 2024. Informasi dan cerita yang tidak akurat yang dirancang untuk mempengaruhi opini publik menyebar dengan mudah, mengaburkan fakta, serta mempersulit pengambilan keputusan yang cerdas.

Mengatasi masalah ini memerlukan peningkatan keterampilan digital masyarakat, memverifikasi informasi sebelum dibagikan, serta bekerja sama dengan lembaga pemantau pemilu dan platform media sosial untuk mengidentifikasi serta menghapus konten yang menyesatkan. potensi masalah Pemilu 2024 lainnya antara lain ketidakadilan dan keterbatasan akses, serta potensi kekerasan dan ketegangan politik.

Pemerintah harus memastikan akses informasi dan pilihan yang sama dan adil di semua bidang, terlepas dari tempat tinggal atau latar belakang sosial ekonomi warga negara. Selain itu, semua pihak harus menjaga sikap tenang, menghormati keputusan pemungutan suara serta menggunakan jalur hukum yang tersedia untuk menyelesaikan perselisihan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 09 Tahun 2022 , tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum.

Penyelesaian potensi permasalahan pada Pemilu 2024 di Indonesia membutuhkan upaya yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak.

Menurut penulis, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan, seperti meningkatkan pendidikan politik dan literasi digital di masyarakat, yang penting untuk mengatasi disinformasi dan hoaks. Sesuai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Bawaslu ,KPU,Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers membentuk gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan ,Penyiaran dan iklan kampaye dalam penyelenggaran Pemilu 2024. dan Pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil harus menyediakan program pendidikan politik yang mempromosikan pemahaman tentang sistem demokrasi, hak pilih, serta keterampilan pemeriksaan fakta yang kritis.

Penuntutan pidana yang tegas diperlukan terhadap politik uang, korupsi dan pelanggaran hukum terkait pemilu. pemerintah harus memperkuat lembaga penegak hukum yang independen dan transparan. Badan pengawas pemilu seperti KPU dan Bawaslu perlu meningkatkan pengawasan kampanye pemilu, dana kampanye, dan aturan pemungutan suara. Kerjasama dengan media sosial diperlukan untuk menghapus konten yang menyesatkan.

Pemerintah harus meningkatkan pendidikan pemilih serta menjamin akses informasi dan partisipasi yang sama dalam pemungutan suara. Partai politik, kandidat, media dan masyarakat harus mengikuti etika politik. kerja sama antar partai diperlukan untuk menyelesaikan masalah pemilu dan menjaga keamanan.

Partai politik dan kandidat harus transparan tentang sumber dana kampanye serta penggunaannya.
Selain itu, menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu untuk kampanye penting untuk memastikan akuntabilitas serta mencegah pelaksanaan tindakan kebijakan moneter. partai dan kandidat yang kompetitif harus mengikuti etika politik serta berkomitmen untuk menghormati keputusan pemilu.

Dalam hal terjadi sengketa atau sengketa, para pihak yang terlibat harus memilih jalur hukum yang tersedia serta menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa yang telah ditetapkan.

Menghadapi tantangan pemilu 2024 akan membutuhkan kerja sama serta komitmen dari semua pihak. Pemerintah, badan pengawas pemilu, partai politik, kandidat, media, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan proses pemilu yang jujur, transparan, dan adil.

Pendidikan politik, penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif seluruh rakyat menjadi kunci untuk mengatasi potensi masalah serta memastikan pemilu Indonesia tahun 2024 berjalan dengan baik, mewakili kehendak rakyat serta memperkuat sistem demokrasi negara.

Berita Terkait

Oligarki Mengapa Harus Kita Lawan
Menolak Aturan Main dan Oposisi
Perbandingan Pemulihan Ekonomi Indonesia Dan Amerika Serikat Di Tengan Pandemi Covid 19
Pembelajaran Daring di Masa Pandemi, Efektifkah?

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:16

Pj Gubernur Aceh Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:37

PAN Diduga Mainkan Politik Dua Mata di Pilkada Pidie Jaya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:54

Pick Up Hantam Belakang Truk di Simpang Jembatan Layang Merdu

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:37

Kapolres Pimpin Pengamanan Pendaftaran Bupati di Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:45

Omong Kosong Pj Bupati Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:59

KIP Pidie Jaya Sebut Ada Dua Paslon Buka Akses Aplikasi Silon Pendaftaran Calon Bupati

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:08

Said Mulyadi – Saiful Anwar, Paslon Pertama Mendaftar ke KIP Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:22

Ratusan Masa Siap Antar Said Mulyadi – Saiful Anwar Mendaftar ke KIP Pidie Jaya

Berita Terbaru

Lingkungan

Kunjungi Persemaian Liang Anggang, Ini Kata Menteri LHK

Selasa, 3 Sep 2024 - 23:05