BIREUEN, LUGAS.CO – Pemilihan Keuchik (Kepala Desa_red) ditunda sementara waktu, menyusul adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri yang dikeluarkan pada 5 Juni 2024.
Sejak penundaan Pemilihan Keuchik pada 2024, terdapat 186 Gampong di Kabupaten Bireuen yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Keuchik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen, Ir. Mukhtar Abda, M.Si kepada wartawan, pada Rabu (15/1) mengatakan, sampai akhir 2024, terdapat 186 orang Pj Keuchik.
“Ya, ada 186 Gampong yang dipimpin oleh Pj Keuchik,” kata Kadis Mukhtar Abda.
Kadis Mukhtar Abda menyebutkan, penundaan pemilihan Keuchik sesuai dengan Surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor:100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024.
Salah satu poin surat itu menyebutkan, penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sampai Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 diterbikan. ***