Pemilih Dilarang Membawa HP Ke Bilik Suara Pada Saat Pencoblosan di TPS

- Editor

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kredit Foto : Ketua Divisi Teknis KIP Bireuen, Safrizal, S.Pd. [Foto/Ist]

Kredit Foto : Ketua Divisi Teknis KIP Bireuen, Safrizal, S.Pd. [Foto/Ist]

LUGAS.CO, BIREUEN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen melarang pemilih membawa hand phone ke bilik suara pada saat pencoblosan di TPS pada Pemilu 2024.

“Kepada setiap pemilih dilarang membawa hand phone ke bilik suara pada saat melakukan pencoblosan di TPS pada Pemilu 2024,” kata Ketua Divisi Teknis KIP Bireuen, Safrizal, S.Pd saat memberikan sambutan pada sosialisasi pemungutan dan penghitungan Pemilu 2024 yang digelar pada Selasa (30/1) di halaman Kantor KIP setempat.

Safrizal mengatakan, larangan membawa hand phone kedalam bilik suara sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25  Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

Baca juga:  KPU RI Tetapkan 8 Partai Lolos Parlemen

“Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 25 huruf e PKPU Nomor 25 Tahun 2023, yang menerangkan setiap pemilih dilarang membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainya kedalam bilik suara,” jelas Safrizal.

Safrizal meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)  untuk menyampaikan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar mengingatkan msayarakat untuk tidak membawa hand phone ke bilik suara pada saat melukukan pencoblosan untuk mewujudkan azas pemilu yang rahasia.

Baca juga:  Sebanyak 1118 Orang di Pidie Jaya Pindah Memilih Pada Pemilu 2024

“Pada saat dilakukan penghitungan surat suara, baru dibolehkan untuk memfoto, mengabadikan atau mendokumentasikan,” sebut Safrizal.

Pada kesempatan itu, Safrizal juga menyampaikan pihaknya sedang melakukan pengunduhan dan penginstalan aplikasi Sistim Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) kepada anggota KPPS.

“Pada tanggal 1 Februari  mendatang akan dilakukan uji coba tahap pertama kemudian dilanjutkan  tahap kedua pada 7 Februari  untuk memastikan kekuatan aplikasi Sirekap bisa eror atau tidak,” tutup Safrizal.

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Said Mulyadi Salurkan Bantuan ke Gampong Terdampak Banjir
KIP Bireuen Terima 651.856 Lembar Surat Suara
Sejumlah APK Said Mulyadi Dirusak OTK
KPU RI Tetapkan 8 Partai Lolos Parlemen
Hasan Basri: Saya Akan Maju Sebagai Calon Wakil Bupati Pidie Jaya
Pendaftaran Ditutup Jumlah Pendaftar Panwascam di Pidie Jaya Capai 111 Orang
KIP Pidie Jaya PAW Satu Anggota PPS Pilkada 2024
Calon Panwaslih Pidie Jaya Ikut Ujian Tulis

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:41 WIB

Said Mulyadi Salurkan Bantuan ke Gampong Terdampak Banjir

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:52 WIB

KIP Bireuen Terima 651.856 Lembar Surat Suara

Rabu, 23 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Sejumlah APK Said Mulyadi Dirusak OTK

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:51 WIB

KPU RI Tetapkan 8 Partai Lolos Parlemen

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:19 WIB

Hasan Basri: Saya Akan Maju Sebagai Calon Wakil Bupati Pidie Jaya

Berita Terbaru

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB