Pemilih Dilarang Membawa HP Ke Bilik Suara Pada Saat Pencoblosan di TPS

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kredit Foto : Ketua Divisi Teknis KIP Bireuen, Safrizal, S.Pd. [Foto/Ist]

Kredit Foto : Ketua Divisi Teknis KIP Bireuen, Safrizal, S.Pd. [Foto/Ist]

LUGAS.CO, BIREUEN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen melarang pemilih membawa hand phone ke bilik suara pada saat pencoblosan di TPS pada Pemilu 2024.

“Kepada setiap pemilih dilarang membawa hand phone ke bilik suara pada saat melakukan pencoblosan di TPS pada Pemilu 2024,” kata Ketua Divisi Teknis KIP Bireuen, Safrizal, S.Pd saat memberikan sambutan pada sosialisasi pemungutan dan penghitungan Pemilu 2024 yang digelar pada Selasa (30/1) di halaman Kantor KIP setempat.

Safrizal mengatakan, larangan membawa hand phone kedalam bilik suara sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25  Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 25 huruf e PKPU Nomor 25 Tahun 2023, yang menerangkan setiap pemilih dilarang membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainya kedalam bilik suara,” jelas Safrizal.

Safrizal meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)  untuk menyampaikan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar mengingatkan msayarakat untuk tidak membawa hand phone ke bilik suara pada saat melukukan pencoblosan untuk mewujudkan azas pemilu yang rahasia.

“Pada saat dilakukan penghitungan surat suara, baru dibolehkan untuk memfoto, mengabadikan atau mendokumentasikan,” sebut Safrizal.

Pada kesempatan itu, Safrizal juga menyampaikan pihaknya sedang melakukan pengunduhan dan penginstalan aplikasi Sistim Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) kepada anggota KPPS.

“Pada tanggal 1 Februari  mendatang akan dilakukan uji coba tahap pertama kemudian dilanjutkan  tahap kedua pada 7 Februari  untuk memastikan kekuatan aplikasi Sirekap bisa eror atau tidak,” tutup Safrizal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPU RI Tetapkan 8 Partai Lolos Parlemen
Hasan Basri: Saya Akan Maju Sebagai Calon Wakil Bupati Pidie Jaya
Pendaftaran Ditutup Jumlah Pendaftar Panwascam di Pidie Jaya Capai 111 Orang
KIP Pidie Jaya PAW Satu Anggota PPS Pilkada 2024
Calon Panwaslih Pidie Jaya Ikut Ujian Tulis
PA Pidie Jaya Raih 12 Kursi DPRK
Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Pidie Jaya
Real Count KPU 20:00 WIB:Ini Daftar Partai Lolos & Gak Lolos Parlemen

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:24

Pojok Rahayu Dorong Produktivitas  dan Pariwisata Berkelanjutan di Desa Sesaot

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:57

Dukung Pengelolaan Sampah di Blang Asan, Unimal Kembangkan Aplikasi BeClean

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:24

Budi Waseso Buka Rakornas Humas Pramuka

Jumat, 27 September 2024 - 23:08

Panwaslih Kabupaten Bireuen Dorong Lahirnya Gampong Demokrasi di Kabupaten Bireuen

Selasa, 3 September 2024 - 23:05

Kunjungi Persemaian Liang Anggang, Ini Kata Menteri LHK

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:51

Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Ternate

Senin, 26 Agustus 2024 - 21:16

Kaum Muda Desak Elit Politik Perkuat Komitmen Iklim

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:59

Kerjasama Dengan BPVP Dan FKLPID Aceh, PT PIM Latih Pemuda Bidang Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru