BANDA ACEH – LUGAS.CO | Saat ini stunting merupakan salah satu persoalan serius yang dihadapi Indonesia selama beberapa tahun belakangan. Indonesia termasuk negara yang memiliki angka stunting cukup tinggi di dunia, berkisar 24,4 persen.
Pemerintah melihat ini sebagai bentuk ancaman yang serius terhadap generasi penerus. karena tidak semata menyebabkan gangguan pertumbuhan pada anak, tapi juga berdampak pada perkembangan otak dan cenderung mudah terserang penyakit.
Ihwal persoalan tersebut, Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengajak para pemangku kebijakan lintas sektor untuk secara bersama terlibat pada upaya penurunan stunting yang saat ini sedang digencarkan oleh Pemerintah.
“Aceh termasuk salah satu wilayah yang memiliki prevalensi stunting tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, gerakan penurunan stunting harus kita gencarkan secara masif dengan melibatkan lintas sektor dan lembaga,” ujar Achmad Marzuki, pada acara Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Aceh, di gedung serbaguna Setda Aceh, Kamis 22 September 2022, kemarin.
Achmad Marzuki, meminta seluruh Pemerintah Kabupaten atau Kota yang menjadi sasaran intervensi program ini untuk memberi dukungan penuh bagi upaya pendampingan yang diberikan.
“Tidak ada alasan apapun, jarak, akses itu bukan alasan, segala upaya dan sumberdaya harus kita manfaatkan dan berdayakan agar angka stunting di Aceh turun. Jajaran SKPA dan SKPK harus mampu menjalin kerjasama yang solid guna menyambut pendampingan ini. Dengan kerjasama ini kita optimis kasus stunting Aceh akan mengalami penurunan secara signifikan dalam dua tahun ke depan,” imbuh Pj Gubernur.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Kemenko PMK dan Kementerian Kesehatan yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Aceh untuk memberikan pendampingan ini. Semoga memberi hasil yang memuaskan, sehingga generasi muda Aceh tumbuh lebih sehat, lebih cerdas dan punya daya saing tinggi di tingkat nasional dan global,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam mengatasi masalah ini Pemerintah telah menetapkan penanganan stunting sebagai salah satu program nasional, sebagaimana ditegaskan di dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021. (Red)