Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan Domestik

- Editor

Senin, 7 Maret 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terminal 2E, Bandara Soekarno Hatta (Dok PWI Pidie Jaya)

Foto : Terminal 2E, Bandara Soekarno Hatta (Dok PWI Pidie Jaya)

JAKARTA – Pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut dalam jumpa pers via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3).

Baca juga:  Fraksi PKB DRPK Bireuen Sorot Pengelolaan Sampah

Luhut menyampaikan aturan baru itu akan dituangkan dalam surat edaran. Aturan baru akan terbit dan berlaku dalam waktu dekat.

Pada saat yang sama, pemerintah mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi hingga tuntas. Luhut mengatakan vaksinasi menjadi salah satu upaya pemerintah mengakhiri pandemi.

“Pemerintah mendorong booster di Jawa-Bali yang di bawah 10 persen, kami mendorong agar masyarakat untuk mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersedia demi membaiknya pandemi ini,” tuturnya.

Baca juga:  Rumah Terendam Banjir, 2.693 Warga Aceh Timur Mengungsi

Selain itu, pemerintah juga melonggarkan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Pemerintah menghapus syarat karantina bagi orang yang baru datang dari luar negeri ke Bali.

PPLN itu, kata Luhut, harus menunjukkan pemesanan hotel untuk menginap 4 hari. Mereka juga wajib telah mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis
“PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil negatif keluar,” ujarnya. (CNN Indonesia)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda Ajak Atlet Junjung Sportivitas
Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan yang Disampaikan
Mualem: Semua Ekskavator Tambang Ilegal Segera Keluar dari Hutan Aceh
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Selandia Baru
Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
Temui Kapolda Aceh, Haji Uma Bahas Kasus Perambahan Hutan dan TPPO
Sepuluh Pemuda ASEAN dan Insan Bumi Mandiri Berdayakan Nelayan dan Perempuan Pesisir NTT
Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:04 WIB

Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda Ajak Atlet Junjung Sportivitas

Jumat, 26 September 2025 - 15:55 WIB

Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan yang Disampaikan

Selasa, 23 September 2025 - 19:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Selandia Baru

Senin, 22 September 2025 - 14:24 WIB

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 12:18 WIB

Temui Kapolda Aceh, Haji Uma Bahas Kasus Perambahan Hutan dan TPPO

Berita Terbaru

Studi menjelaskan meskipun pengurangan emisi yang ketat dimulai dari sekarang, Bumi masih mungkin melewati ambang batas 1,5 derajat Celcius. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Tekno & Sains

Masuk Fase Baru, Pemanasan Global Tembus 1,5 Derajat Celcius

Kamis, 25 Sep 2025 - 22:56 WIB