Pemerintah Aceh Tetapkan Jadwal Libur Hari Raya Idul Fitri

- Editor

Selasa, 19 April 2022 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Ir.H.Nova Iriansyah, MT

Gubernur Aceh Ir.H.Nova Iriansyah, MT

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah MT., menandatangani Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Perubahan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, di Aceh.

Dalam surat yang memedomani Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, itu diputuskan jika hari Jum’at tanggal 29 April, hari Rabu, Kamis dan Jum’at tanggal 4, 5 dan 6 Mei, merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca juga:  Abuya Syekh H Amran Waly Al-Khalidi Resmikan Gapura Blangpidie Kota Beriman

Namun demikian, Nova menekankan jika pemberian hak cuti tahunan bagi Pegawai Negeri Sipil tidak boleh bersambungan dengan cuti bersama. Sementara bagi satuan kerja yang memberikan layanan langsung terhadap masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, Puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit kerja pelayanan lain yang sejenis, agar penugasan cuti pegawai bisa diatur sebagaimana mestinya. “Agar ditetapkan penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi Edaran No.061.2/2762, yang diteken 11 April pekan lalu.

Baca juga:  Wali Kota Lhokseumawe Surati Gubernur Aceh Minta JKA Diperpanjang

Gubernur Nova meminta agar setiap pimpinan instansi melakukan penegakan disiplin aparatur secara berkesinambungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kepatuhan jam kerja ASN setelah pelaksanaan hari libur. “Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan libur, supaya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi poin lainnya. | Red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis
Gantikan Mualem, Wagub Fadhullah Terpilih Sebagai Ketua Pramuka Aceh
Idul Adha 1446 H, Insan Bumi Mandiri Salurkan 2.109 Ekor Hewan Kurban, Jangkau Pelosok Indonesia Hingga Afrika
SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X
Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya
Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:52 WIB

Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:55 WIB

Idul Adha 1446 H, Insan Bumi Mandiri Salurkan 2.109 Ekor Hewan Kurban, Jangkau Pelosok Indonesia Hingga Afrika

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:41 WIB

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 

Berita Terbaru