Pemerintah Aceh, DPRA dan BPJS Kesehatan Ikuti Rakor Bahas Keberlanjutan JKA

- Editor

Senin, 28 Maret 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Sekda Aceh, M Jafar, bersama TAPA, saat mengikuti rapat koordinasi dengan DPRA dan BPJS Kesehatan, membahas program JKA di Ruang Serbaguna DPRA, Banda Aceh.

Asisten I Sekda Aceh, M Jafar, bersama TAPA, saat mengikuti rapat koordinasi dengan DPRA dan BPJS Kesehatan, membahas program JKA di Ruang Serbaguna DPRA, Banda Aceh.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan di ruang serbaguna DPRA, Jumat 25 Maret 2022. Rapat yang digelar DPRA itu membahas mekanisme yang akan ditempuh untuk mempertahankan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Hal itu menyangkut berakhirnya penanggungan premi JKA oleh pemerintah Aceh per 1 April 2022.

Rapat koordinasi itu juga merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya antara DPRA dan Pemerintah Aceh pada Rabu malam 23 Maret 2022. Dalam rapat sebelumnya DPRA dan Pemerintah Aceh menyatakan komitmen bersama untuk tetap mempertahankan keberlanjutan program JKA. Namun terkait mekanismenya perlu dilakukan pembahasan bersama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga:  DPRA Setujui Dua Rancangan Qanun menjadi Qanun, Satu Ditunda

Hadir dalam rapat tersebut Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan M Jafar, Asisten Administrasi Umum Iskandar, Direktur BPJS Mahlil, Kadinkes Aceh Hanif, serta sejumlah kepala biro. Sementara dari pihak DPRA hadir Plt. Ketua DPRA Safaruddin, Wakil Ketua Dalimi, serta para anggota dewan.

Dalam pertemuan itu ketiga pihak setuju untuk memastikan bahwa masyarakat Aceh tetap masih bisa menggunakan JKA seperti biasa. Kesimpulan itu akan berlaku untuk 1 April hingga 31 Desember 2022.

Dalam rapat itu Pemerintah Aceh dan DPRA juga sepakat menjaga keberlangsungan program JKA dengan berupaya mengalihkan setengah peserta JKA yang selama ini ditanggung APBA menjadi peserta JKN-KIS yang pembiayaannya ditanggung APBN.

Baca juga:  Destinasi Wisata Pemandian di Aceh Besar

Selain itu, ke depan pihak DPRA dan Pemerintah Aceh juga disebut akan mencari skema baru terkait program JKA agar adanya penghematan anggaran daerah. Hal itu lantaran besarnya biaya premi yang harus ditanggung pemerintah Aceh selama ini.

Sementara itu Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan juga akan melakukan revisi perjanjian kerja sama untuk kelanjutan pembayaran premi per 1 April hingga 31 Desember 2022.

“Insya Allah sebelum tanggal 31 Maret 2022, kita akan tandatangani perjanjian kerja sama tersebut. Substansi perjanjian kerja sama ini akan disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ungkap M Jafar. |Red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:41 WIB

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:55 WIB

Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 25 April 2025 - 21:20 WIB

Korban Hanyut di Juli Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Berita Terbaru