Pelat Putih Belum Berlaku Di Aceh

- Editor

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  Lugas| Penggunaan nomor polisi (Pelat) latar belakang putih dengan warna tulisan hitam untuk kendaraan di Aceh belum diberlakukan.

Kepala Seksi (Kasi) STNK Subditregident Ditlantas Polda Aceh, Kompol Handoko Suseno mengatakan, Polda Aceh belum menerima keputusan resmi dari Korlantas Polri megenai pergantian warna latar belakang nomor polisi tersebut.

“Memang sudah ada wacana dari Polri, tapi belum diberlakukan untuk nomor polisi latar putih tulisan hitam,” ujar Handoko, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Kamis (19/5).

Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes Pijay, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP

Baca Juga : Penumpang Mudik Meningkat, Polda dan Pemerintah Aceh Bakal Buka Posko Vaksinasi di Terminal Batoh

Korlantas  Polri merencanakan pergantian warna latar belakang dan tulisan  dimulai Juni mendatang, merubah warna tersebut bertujuan untuk mudah terlihat CCTV atau kamera ETLE.

Baca juga:  Gubernur Nova Ikuti Rakernas APPSI

“Polda Aceh masih menunggu keputusan Korlantas Polri. Sekali lagi saya tegaskan, itu belum berlaku (di Aceh),” katanya.

Bagi kendaraan yang menggunakan pelat nomor berwarna putih sekarang justru akan ditilang, karena saat ini aturan tersebut belum berlaku.

Pengendara dihimbau supaya tetap memakai pelat nomor kendaraan sekarang (latar hitam) sehingga ada keputusan resmi dari Polri. |Red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang
Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Guru SD Asal Gayo Lues
Jalan Lintas Desa Rusak, Dewan Minta Perhatian Pemkab Bireuen
Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at
Ini Pesan Pj Bupati Bireuen Pada Peringatan Isra’ dan Mi’raj
Pj Bupati Aceh Utara Keluarkan SE Pemilihan Mukim dan Geuchik
Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:00 WIB

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:10 WIB

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Guru SD Asal Gayo Lues

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:53 WIB

Jalan Lintas Desa Rusak, Dewan Minta Perhatian Pemkab Bireuen

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:37 WIB

Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at

Berita Terbaru

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB