Pelat Putih Belum Berlaku Di Aceh

- Editor

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  Lugas| Penggunaan nomor polisi (Pelat) latar belakang putih dengan warna tulisan hitam untuk kendaraan di Aceh belum diberlakukan.

Kepala Seksi (Kasi) STNK Subditregident Ditlantas Polda Aceh, Kompol Handoko Suseno mengatakan, Polda Aceh belum menerima keputusan resmi dari Korlantas Polri megenai pergantian warna latar belakang nomor polisi tersebut.

“Memang sudah ada wacana dari Polri, tapi belum diberlakukan untuk nomor polisi latar putih tulisan hitam,” ujar Handoko, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Kamis (19/5).

Baca juga:  Gubernur Nova Sambut Baik Pembukaan PON XXI di Aceh

Baca Juga : Penumpang Mudik Meningkat, Polda dan Pemerintah Aceh Bakal Buka Posko Vaksinasi di Terminal Batoh

Korlantas  Polri merencanakan pergantian warna latar belakang dan tulisan  dimulai Juni mendatang, merubah warna tersebut bertujuan untuk mudah terlihat CCTV atau kamera ETLE.

Baca juga:  Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

“Polda Aceh masih menunggu keputusan Korlantas Polri. Sekali lagi saya tegaskan, itu belum berlaku (di Aceh),” katanya.

Bagi kendaraan yang menggunakan pelat nomor berwarna putih sekarang justru akan ditilang, karena saat ini aturan tersebut belum berlaku.

Pengendara dihimbau supaya tetap memakai pelat nomor kendaraan sekarang (latar hitam) sehingga ada keputusan resmi dari Polri. |Red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie
Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Camat dan Kepala KUA Dewantara Jabat Pj. Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim
Wacana Pembentukan Kacamatan Lamkuta Dapat Respon Positif Anggota DPRK Aceh Utara
Membongkar Mitos ‘No Viral No Justice’: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Reaksi
Peduli Pejuang Keluarga, Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan di Jatinangor dan Sumedang
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Bersama EYAA, Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:44 WIB

Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:41 WIB

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:35 WIB

Camat dan Kepala KUA Dewantara Jabat Pj. Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:51 WIB

Wacana Pembentukan Kacamatan Lamkuta Dapat Respon Positif Anggota DPRK Aceh Utara

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:12 WIB

Peduli Pejuang Keluarga, Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan di Jatinangor dan Sumedang

Berita Terbaru