Pelaksanaan AWSC Rugikan Negara, Adik Irwandi ditahan Kejari Banda Aceh

- Editor

Senin, 19 September 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – LUGAS.CO | Rugikan Negara dalam pelaksanaan Aceh World Solidarity Cup (AWSC) Tahun 2017, adik mantan Gubrnur Aceh, Irwandi Yusuf, MZ, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Senin, (19 September 2022).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, Senin (19/9) mengatakan, sebelumnya dalam perkara tersebut, MZ telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : Prin – 09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022.

“MZ diduga secara bersama-sama turut menikmati uang penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp. 730.000.000, sebagaimana fakta penyidikan dan fakta persidangan dalam perkara atas nama terdakwa MS dan SB,” kata Muharizal dalam rilisnya.

Baca juga:  Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Ini Pesan Mualem

Kejaksaan Negeri Banda Aceh akan melakukan penahanan terhadap tersangka, MZ yang merupakan panitia pelaksanaan selama dua puluh hari kedepan di Rutan Kajhu, Banda Aceh.

Berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh,  pelaksanaan Aceh World Solidarity Cup (AWSC) Tahun 2017 telah terjadi penyimpngan dan mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp. 2.809.600.594.

Dana untuk pelaksanaan AWSN bersumber dari APBA Perubahan Tahun 2017 melalui Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Pemerintah Aceh sebesar Rp. 3.809.400.000, dan  penerimaan langsung oleh panitia pelaksana (Panpel) yang bersumber dari Sponsorship, sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, serta penjualan tiket sebesar Rp. 5.436.036.000.

Baca juga:  Satu Korban Hanyut di Cot Panglima Belum Ditemukan

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan  UU No. 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. [RED]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan
Tim Independen Belum Terbentuk, Komisioner BMK Pijay Kosong
Vixion Tabrak Truk, Pengendara Mengalami Patah Kaki

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 25 April 2025 - 21:20 WIB

Korban Hanyut di Juli Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 14:59 WIB

DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB