Banda Aceh- Lugas |Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Provinsi Aceh, pemilih di periode Februari meningkat dari periode sebelumnya (Januari).
Jumlah pemilih bulan berjalan periode Februari sebanyak 3.546.367 pemilih, sedangkan periode sebelumnya sebanyak 3.544.707 pemilih.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Periode Februari, pemilih di provinsi Aceh bertambah 1.660 pemilih, dan yang bertambah tersebut sebagian besar pemilih pemula,” kata Ketua Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH kepada Lugas.co Kamis (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga :KIP Aceh Rekap Data Pemilih Simeulue
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2022 ditetapkan melalui Forum Koordinasi Internal dan Rapat Penetapan KIP Aceh.
Pemutakhiran DPB KIP Aceh, lanjut Agusni, merupakan hasil rekapitulasi sebelumnya oleh 23 KIP Kabupaten/Kota.
Baca Juga: KIP Pijay Akan Menetapkan Caleg Terpilih
“Setiap bulan dilakukan pemutakhiran secara internal baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Sedangkan tiap tiga bulan dilakukan bersama stake holder di kabupaten/kota,” lanjut Agusni.
Sementara tingkat provinsi dilakukan per-semester sebagaimana amanat PKPU nomor 6 tahun 2021. Sedangkan landasar regulasi mendasar dalam pemutakhiran DPB ini merupakan perintah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. | Red