PIDIE JAYA – LUGAS.CO| Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM ) Tirta Kreung Meureudu, Pidie Jaya, digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejati) Pidie Jaya.PDAM Krueng Meureudu di geledah Kejari Pidie Jaya
Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad, melalui Kasi Intelijen, Hafrizal, Rabu, 21 Semtember 2022, mengatakan, kantor PDAM digeledah terkait dugaan penyimpangan dana dari tagihan air pelanggan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes Pijay, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP
“Dari penggeledahan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya membawa sejumlah domuken terkait dugaan penyimpangan dana tagihan PDAM Tahun 2016 hingga 2020,” kata Hafrizal.
Kejaksaan sudah memeriksa 30 orang saksi terkait adanya penyimpangan dana penagihan air di PDAM Tirta Meureudu, Pidie Jaya.
“Sudah 30 orang saksi diperiksa, dan kasus ini sudah ditingkatkan ketahap penyidikan,” kata Kasi Pidsus Kejari Pidie Jaya, Herdiansyah. [Ridauddin]