Pasangan Mesum di Pidie Jaya Dicambuk 100 Kali

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan pelaku zarimah zina dicambuk 100 kali, di depan Masjid Chik Pante Geulima, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Kamis 20 Oktober 2022. Foto : Rizhauddin

Pasangan pelaku zarimah zina dicambuk 100 kali, di depan Masjid Chik Pante Geulima, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Kamis 20 Oktober 2022. Foto : Rizhauddin

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Kejaksaan Negeri (Kejari) Meureudu, melakukan eksekusi cambuk terhadap pasangan yang terbukti melakukan zarimah zina, di Halaman Mesjid Tgk Chik Pante Geulima, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022.

Mereka terbukti telah melakukan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. keduanya nyakni, J (41) Warga Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah dan F (36) warga Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Baca juga:  Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi

Keduanya, masing-masing dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 100 kali.

Kepala Dinas Syariat Islam, Pidie Jaya, Jailani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut harus menyesali perbuatannya dan tidak melakukan lagi hal-hal yang melanggar ketentuan dengan syariat islam.

Baca juga:  Dana Desa Pidie Jaya, 40 Persen Tersalurkan Tahap Pertama

“Kini, sudah saatnya benar-benar bertaubat, dan jangan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar ketentuan Agama,” katanya.

Tampak hadir pada kesempatan itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, Kejari Pidie Jaya dan Muspika setempat. (Rizhauddin)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya
Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:41 WIB

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:55 WIB

Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Berita Terbaru