PIDIE JAYA – LUGAS.co | Partai politik (parpol) non kursi di kabupaten Pidie Jaya diprediksi bakal mustahil untuk dapat mengusulkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di pesta demokrasi Pilkada 2024.
Dihimpun Lugas.co, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi – Saiful Anwar atau SAFAR telah didukung oleh hampir semua partai politik yang memperoleh kursi di DPK Pidie Jaya pada Pemilu Legislafif 14 Februari 2024 lalu.
Hasil Pileg 2024 di Kabupaten Pidie Jaya tersebut, terdapat sembilan partai politik yang mampu mengamankan kursi di Parlemen Pidie Jaya, yaitu partai PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat, PPP, PA dan PAS-Aceh.
BACA JUGA: Dukungan Bertambah, Said Mulyadi-Saiful Anwar Terima SK Cabup-Cawabup Dari PKB
Dari partai-partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi itu, banyak diantaranya telah terang-terangan mengeluarkan SK dukungan kepada pasangan Said Mulyadi – Saiful Anwar.
“Semua parpol yang mendapatkan kursi di DPRK Pidie Jaya sudah mendukung pasangan SAFAR, kecuali satu partai yaitu partai PAS-Aceh,” kata politisi senior PA Pijay, Saifullah kepada Lugas.co, kamis malam, 25 juli 2024.
Kendati UUPA telah mengatur secara rinci persyaratan pencalonan calon Gubernur – Wakil gubernur, Bupati – Wakil Bupati mengenai jalur partai non kursi di perlemen dapat mengusulkan pasangan calon dengan syarat minimal harus mengumpulkan 15 persen suara sah partai politik hasil Pemilu 2024.
BACA JUGA: Pilkada Pidie Jaya Berpotensi Calon Tunggal
Namum, untuk partai politik yang non kursi di Kabupaten Pidie Jaya, sulit untuk mengumpulkan 15 persen suara sah tersebut. Bahkan bisa dipastikan mustahil jikapun semua suata partai non kursi digabungkan semua.
Karena berdasarkan data hasil Pileg 2024 yang telah dipleno KIP setempat yang diperoleh Lugas.co, jumlah suara sah partai politik yang memiliki kursi DPRK Pidie Jaya mencapai 88.530 suara dari total 99.495 suara sah atau 88,98 persen. Itu belum termasuk suara yang diperileh partai PAS.
Pada Pemilu legislatif 2024 lalu, partai PAS-Aceh memperoleh suara sahnya di seluruh Dapil DPRK Pidie Jaya adalah sebanyak 6.433 suara. Dari perolehan suara itu, PAS hanya mengamankan satu kursi di DPRK Pidie Jaya.
Jika suara sah PAS sebanyak 6.433 tersebut ditambah dengan perolehan suara sah partai politik lainnya, maka hanya terakumulasi sebanyak 10.965 suara atau hanya 11,02 persen.***