BIREUN – LUGAS.CO | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, di harapkan dapat bekerja secara profesional dalam mengawasi jalannya proses pengawasan pada momen masa tenang ini menjelang hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tinggal beberapa hari lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim, dalam keterangan tertulis yabg diterima media ini, Minggu 24 November 2024.
Agussalim menyebutkan, pentingnya profesionalisme para pengawas dalam menjalankan tugasnya selama periode masa tenang, bahwa pengawasan yang dilakukan harus bebas dari segala bentuk upaya yang dapat mempengaruhi pemilih.
“masa tenang merupakan masa yang krusial dalam rangka memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menentukan pilihannya, tanpa tekanan ataupun gangguan yang menjadi polemik dalam pelaksanaan pilkada di Bireuen sebagaiman diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024 demi menjaga terciptanya Pilkada yang berintegritas dan jauh dari berbagai macam tindakan penyelewengan termasuk aktivitas berbaur kampanye baik secara langsung maupun tidak langsung”, katanya.
Ia juga mengingatkan selama masa minggu tenang ini para pengawas untuk tetap fokus pada tugasnya, yakni memastikan agar proses pilkada berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“kami meminta kepada semua pihak, baik KIP dan Jajaran serta Pengawas, maupun peserta Pilkada Bireuen 2024 untuk tidak melakukan upaya apapun yang dapat mempengaruhi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya”, ujar pria yang akrab disapa Agsal itu.
Lebih tegas Agsal meminta jajaran pengawas atau mitra Gakkumdu agar menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran selama masa tenang akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“kami mendesak pihak terkait untuk tidak abai dan segera menindak tegas segala bentuk tindakan pelanggaran termasuk perihal yang berbaur kampanye dimasa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada Bireuen 2024”, Tegas Agsal.***