Panwascam Panteraja Rekrut PPG

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agustiar ST, Kordiv SDM Panwascam Panteraja /Foto: Rizhauudin

Agustiar ST, Kordiv SDM Panwascam Panteraja /Foto: Rizhauudin

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pidie Jaya, akan membentuk Panwaslu kelurahan atau Desa untuk Pemilhan Umum (Pemilu) 2024. ihwal demikian, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Panteraja, akan merekrut putra-putri terbaik diwilayahnya untuk menjadi bagian dalam menyukseskan salah satu agenda Nasional tersebut.

Pendaftaran penerimaan calon anggota pengawas kelurahan (Gampong) akan dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023.

Pada surat lamaran peserta mesti mencantumkan nomor pengumumuman rekrutmen yang sudah di umumkan oleh Panwascam Panteraja, dengan nomor : 01/KP.01.00/K.AC-17/PWC.02/01/2023. dan tanggal pengumuman rekrutmen.

Baca juga:  DPRK Pidie Jaya Lantik Dua anggota PAW

“Tentunya kita akan melakukan seleksi sesuai dengan pedoman dan ketentuan peraturan atau perundangan yang berlaku. sehingga yang terpilih benar-benar memiliki pengetahuan tentang pemilu dan pelaksanaannya,” ujar Agustiar ST, Ketua Panwascam Kecamatan Panteraja.

Persyaratan

Adapun persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Baca juga:  Polres Pidie Kumpulkan 120 Kantong Darah

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda penduduk (KTP) Elektronik;

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

Baca juga:  Putusan Panwaslih, Kasus Hasan Basri di Serahkan ke Gakkumdu

11.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Sementara itu, untuk calon Pengawas Pemilu Gampong (Gampong) yang sudah melengkapi berkas administrasi dapat diantarkan langsung ke Sekretariat Panwascam Pante Raja, ssamping Polsek setempat, pada tanggal 1419 Januari 2023. (Rizhauddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional
Utusan Prabowo: Pilih Said Mulyadi Jika Ingin Daerah Maju
Debat Kandidat Bupati Pijay, 02 Data dan Fakta, 01 Retorika
150 Peserta Ikut Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana
Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  
Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan
BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh
AKD DPRK Bireuen Terbentuk, ini Nama Ketua Komisi dan Fraksi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 22:57

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional

Selasa, 19 November 2024 - 17:13

Utusan Prabowo: Pilih Said Mulyadi Jika Ingin Daerah Maju

Kamis, 14 November 2024 - 23:23

150 Peserta Ikut Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 14 November 2024 - 23:00

Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  

Minggu, 10 November 2024 - 08:57

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan

Berita Terbaru

Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim.

Politik

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional

Minggu, 24 Nov 2024 - 22:57