PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pidie Jaya, akan membentuk Panwaslu kelurahan atau Desa untuk Pemilhan Umum (Pemilu) 2024. ihwal demikian, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Panteraja, akan merekrut putra-putri terbaik diwilayahnya untuk menjadi bagian dalam menyukseskan salah satu agenda Nasional tersebut.
Pendaftaran penerimaan calon anggota pengawas kelurahan (Gampong) akan dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023.
Pada surat lamaran peserta mesti mencantumkan nomor pengumumuman rekrutmen yang sudah di umumkan oleh Panwascam Panteraja, dengan nomor : 01/KP.01.00/K.AC-17/PWC.02/01/2023. dan tanggal pengumuman rekrutmen.
“Tentunya kita akan melakukan seleksi sesuai dengan pedoman dan ketentuan peraturan atau perundangan yang berlaku. sehingga yang terpilih benar-benar memiliki pengetahuan tentang pemilu dan pelaksanaannya,” ujar Agustiar ST, Ketua Panwascam Kecamatan Panteraja.
Persyaratan
Adapun persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda penduduk (KTP) Elektronik;
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Sementara itu, untuk calon Pengawas Pemilu Gampong (Gampong) yang sudah melengkapi berkas administrasi dapat diantarkan langsung ke Sekretariat Panwascam Pante Raja, ssamping Polsek setempat, pada tanggal 1419 Januari 2023. (Rizhauddin)