PIDIE JAYA – LUGAS.CO | A Kadir Jailani – atau sering disapa dengan sebutan pang kade ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) periode sebelumnya kembali ditunjuk sebagai ketua DPRK setempat untuk sementara.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Pidie Jaya, Muhammad Nasir, mengatakan penetapan Pang Kade sebagai ketua DPRK sementara berdasarkan surat usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Pidie Jaya.
“Partai Aceh (PA) merupakan partai peraih suara dan kursi terbanyak di pemilu kamarin, maka dari itu mareka berhak mengusulkan calon pimpinan dewan,” kata Muhammad Nasir, di kantor dewan setempat, Rabu, 26 Agustus 2024.
Terus katanya, sebagai pimpinan DPRK sementara Pang Kade mempunyai tugas untuk memimpin, menyusun tatip dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Pidie Jaya periode 2024-2029, hingga memproses penetapan pimpinan definitif.
Pang Kade merupakan eks Kombatan Gam yang telah berturut-turut sebanyak tiga periode dipercaya menjadi anggota legislatif. Ia diusung oleh Partai Aceh melalui Dapil Pidie Jaya I (satu) yang meliputi kecamatan Meureudu, Ulim, dan Meurah Dua.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 februari 2024 kemarin resmi dilantik di gedung dewan setempat, Senin, 26 Agustus 2024.
Rapat paripurna pelantikan anggota tersebut dibuka oleh Ketua DPRK Pidie Jaya periode 2019-2024 A Kadir Jailani, dan prosesi pelantikan dan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Meureudu, Samsul Maidi.***