Tahun 2027 semakin dekat, dan bersama dengannya, berakhir pula aliran Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh. Selama hampir dua dekade, dana ini menjadi tulang punggung pembangunan, membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program sosial lainnya. Tapi apa yang terjadi jika aliran dana ini benar-benar berhenti?
Jawabannya jelas: Aceh akan menghadapi guncangan besar. Anggaran daerah bakal menyusut drastis, proyek pembangunan bisa terhenti, dan berbagai program yang menopang kesejahteraan rakyat bisa terancam. Aceh bukan daerah yang benar-benar mandiri secara fiskal, dan tanpa dana Otsus, ketimpangan ekonomi bisa makin parah.
Yang menjadi pertanyaan besar: mengapa Papua bisa mendapatkan Dana Otsus Abadi sementara Aceh tidak? Padahal, baik Aceh maupun Papua sama-sama memiliki status keistimewaan dan sejarah panjang dalam perjuangan politiknya. Jika pemerintah pusat bisa menjamin keberlanjutan dana untuk Papua, seharusnya Aceh juga mendapatkan perlakuan yang adil.
Kita tidak bisa sekadar menunggu dan berharap ada keajaiban. Papua sudah berhasil mendapatkan Dana Otsus Abadi, yang menjamin aliran dana khusus untuk jangka panjang. Jika Papua bisa, mengapa Aceh tidak?
Pemerintah Aceh harus segera bergerak memperjuangkan skema yang sama. Bernegosiasi dengan pemerintah pusat, melobi DPR, dan memastikan bahwa keistimewaan Aceh tidak diabaikan. Jika Aceh dulu berjuang keras untuk mendapatkan Otsus, maka kali ini perjuangannya adalah untuk mempertahankan hak tersebut dalam bentuk yang lebih berkelanjutan.
Namun, perjuangan ini tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan politik semata. Aceh juga harus membuktikan bahwa dana yang diberikan selama ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Otsus harus diperkuat agar tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menolak perpanjangan atau pengalokasian dana yang lebih permanen. Jika dana ini terus-menerus dikaitkan dengan masalah korupsi atau penyalahgunaan, perjuangan untuk mendapatkan Dana Otsus Abadi akan semakin sulit.
Selain itu, Aceh harus mulai mengurangi ketergantungan pada dana pusat. Pariwisata, perikanan, energi, dan investasi harus menjadi fokus utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Regulasi yang sering dianggap menghambat investasi juga perlu dievaluasi. Jangan sampai Aceh hanya bergantung pada dana transfer tanpa upaya membangun ekonomi yang kuat.
Tahun 2027 bukan waktu yang lama. Jika Aceh tidak mulai bertindak dari sekarang, kita akan menghadapi realitas pahit: anggaran yang menurun, pembangunan yang tersendat, dan kesejahteraan rakyat yang dipertaruhkan.
Aceh harus menempuh langkah Papua—memperjuangkan Dana Otsus Abadi. Ini bukan soal meminta belas kasihan, tapi memperjuangkan hak yang memang seharusnya didapatkan. Jika Aceh tidak bergerak sekarang, jangan salahkan siapa-siapa jika kelak daerah ini tertinggal lebih jauh.