JAKARTA – LUGAS.co | Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kaget mendengar kabar Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar terkait kasus dugaan korupsi.
“Saya baru tahu malah ini, kaget juga,” kata Ahamd Sahroni kepada wartawan dilansir dari detik.com, Jumat, 26 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sahroni mengatakan pihaknya akan mencari dahulu detail kasus tersebut. Dia juga akan melaporkan hal tersebut kepada Ketum NasDem Surya Paloh.
“Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan Ketua Umum,” ujar sahroni.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.
“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan Ujang, dilansir dari detik.com, Jumat, 27 Juli 2024.***
Sumber Berita : Detik.com