LUGAS.CO, BIREUEN – Majelis Ulama Nangroe Aceh (MUNA) Kabupaten Bireuen mendeklarasikan dukungan kepada Samsul Bahri Tiyong maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Pemilihan Umum 2024 yang digelar pada Rabu (31/1) di salah satu Coffe Shop di Bireuen.
Samsul Bahri Tiyong maju sebagai caleg DPR RI Nomor urut 6 Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 2 dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Ketua MUNA Kabupaten Bireuen, Tgk. Muhammad Saman mengatakan, MUNA Kabupaten Bireuen mendeklarasikan dukungan kepada Samsul Bahri Tiyong untuk maju sebagai Angota Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR-RI) dapil 2 Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“MUNA Bireuen mengambil keputusan mendeklarasikan dukungan untuk Samsul Bahri Tiyong, karena selama menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah berbuat banyak dalam membangun daerah dan membantu dayah, kepentingan masyarakat serta pembangunan infrastruktur lainya,” kata Tgk. Muhammad Saman.
Kata Tgk. Muhammad Saman, karena dasar itu, MUNA Kabupaten Bireuen mendukung Samsul Bahri Tiyong maju DPR RI.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Bireuen untuk sama-sama mendukung dan memilih Samsul Bahri Tiyong pada Pemilu 2024 nantinya,” seru Tgk. Muhammad Saman.
Tgk. Muhammad Saman berharap, Samsul Bahri Tiyong bisa terpilih sebagai anggota DPR – RI periode 2024 – 2029 agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Bireuen dan masyarakat Aceh pada Umumnya di Jakarta.
Sementara itu, Samsul Bahri Tiyong mengucapkan terima kasih kepada pengurus MUNA Kabupaten Bireuen atas deklarasi dukungan kepada dirinya yang maju sebagai caleg DPR – RI dari Dapil 2 Aceh yang meliputi Bireuen, Aceh Utara, Bener meriah, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.
“Bila terpilih sebagai anggota DPR – RI akan memperjuangkan aspirasi dari para uluma serta seluruh elemen masyarakat di tingkat Nasional sesuai yang dibutuhkan para ulama dan masyarakat,” janji Samsul Bahri Tiyong.
Samsul Bahri Tiyong menambahkan, Anggota DPR–RI merupakan wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dan mendorong kibijakan pemerintah pusat yang pro rakyat.
“Anggota DPR – RI yang dipilih oleh rakyat, sebagai penyambung lidah yang diusulkan oleh konsituen dan para ulama untuk kemuslatahatan ummat,” sebut Tiyong.
Lanjut Samsul Bahri Tiyong, DPR berfungsi untuk menjaga, mengawasi aspiraai dan perjuangan – perjuangan rakyat Aceh itu tersampaiakn dan terlaksanakan.
Penulis : Rahmad Maulida