BIREUEN, LUGAS.CO – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf dijadwalkan melantik dan mengambil sumpah H. Mukhlis, ST dan Ir. H. Razuardi, MT, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, pada Selasa 18 Februari 2025 malam.
Sekretaris Dewan, Said Abdurrahman, S.Sos kepada wartawan, Senin (17/2) mengatakan, tempat pelantikan sudah difinalkan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
“Pelantikan sudah kita persiapkan dari awal, meskipun belum ada pemberitahuan, dan kita baru mendapat pemberitahuan pada Minggu 16 Februari 2025 sore,” kata Said Abdurrahman.
Said Abdurrahman menambahkan, pelantikan berlangsung pada sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen sekira pukul 20.30 WIB.
“Pelantikan kita laksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, karena kondisi ruangan sidang utama di gedung DPRK Bireuen terbatas,” jelas Said Abdurrahman.
Said Abdurrahman menambahkan, saat ini panitia sedang mempersiapkan berbagai hal untuk pelaksanaan pelantikan. Kata dia, pelaksanaan pelantikan sesuai dengan arahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Provinsi Aceh.
Sekedar informasi, pelantikan Kepala Daerah di Aceh dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dimana pelantikan dilaksanakan dalam sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh dan DPR Kabupaten/kota. [red]