PIDIE JAYA – Lugas.co | Masyarakat kemukiman Cubo, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya melakukan penandatanganan petisi meminta pelaku rasisme diproses hukum.
Salah satu pemuda Kemukiman Cubo, Fachrul, kepada lugas.co mengatakan, penendatanganan petisi merupakan bentuk dukungan terhadap penegak hukum dalam memproses pelaku rasisme terhadap masyarakat Cubo.
“Penandatanganan petisi itu sebagai bentuk dukungan kami terhadap penegak hukum dalam menangani kasus penghinaan terhadap masyarakat Cubo,”kata Fachrul, Selasa (5/11).
Masyarakat Cubo, lanjut dia, percayaan terhadap penegak hukum akan menindak lanjuti kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa memandang siapa pelakunya.
“Kata yang dilontarkan dalam pidato penghinaan itu akan menjadi bahan ejekan masyarakat luar terhadap masyarakat Cubo, terutama anak anak yang sekolah keluar nantinya,” jelas Fachrul.
Kasus penghiinaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pidie Jaya dan ke Panwaslih Pidie Jaya beberapa waktu lalu oleh perwakilan masyarakat Cubo. | Redaksi