Miliki Sabu, Pria Pidie Jaya harus Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Seorang pria berinisial, MF (39) asal Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya terpaksa harus berurusan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Minggu (18/8) malam kemarin.

Aparat kepolisian meringkus pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di Kecamatan Bandar baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, Selasa (20/8) mengatakan, tim langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai, di tempat kejadian perkara langsung mengamankan pelaku.

Baca juga:  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Pidie Jaya

“Setiba di TKP tim mendapatkan seorang pria yang berinisial MF sedang berada di depan rumahnya, setelah dilakukan penyilidikan dan penggeledahan, Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menemukan lima paket narkotika jenis sabu,” kata Iptu Rahmi.

Barang bukti sabu, kata Rahmi, disembunyikan dalam bungkus rokok itu ditemukan dilantai rumah, barang itu seberat 1,41 gram.

Terus katanya, dalam pemeriksaan awal, MF mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Dua Orang Pengedar Sabu Di Ringkus Satres Narkoba Polres Langsa

Terhadap MF yang diduga melanggar Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Pidie Jaya, tambah Rahmi, berkomitmen akan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum daerah setempat.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda, oleh karena itu pihak kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan untuk memastikan Pidie Jaya tetap aman dari bahaya narkoba.,” pungkasnya***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putusan Panwaslih, Kasus Hasan Basri di Serahkan ke Gakkumdu
Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir
Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih
Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya
Polres Bireuen Amankan 6 Kg Sabu dan 4 Kurir
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Amakan 1,2 KG Ganja Siap Edar Dari Seorang Pelaku
Polda Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Wastafel ke JPU Kejati Aceh
Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 16:02

Putusan Panwaslih, Kasus Hasan Basri di Serahkan ke Gakkumdu

Sabtu, 9 November 2024 - 16:11

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Senin, 4 November 2024 - 17:39

Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih

Minggu, 3 November 2024 - 19:26

Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:44

Polres Bireuen Amankan 6 Kg Sabu dan 4 Kurir

Berita Terbaru

Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim.

Politik

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional

Minggu, 24 Nov 2024 - 22:57