PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, menangkap seorang pemilik narkoba jenis sabu yang berinisial F (35), di jalan Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Kamis 13 Oktober 2022, kemarin.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi, melalui Kasat Narkoba Iptu Irfan SH, mengatakan penangkapan pria yang berprofesi sebagai petani, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. bahwa diduga F menguasai narkoba jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal kemudian bergerak pada pukul 18.20 Wib, saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku yang dicurigai sedang berdiri dipinggir jalan Gampong Rawasari.
Kemudian, petugas menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan badan terhadap F.
“Saat diperiksa, Tim opsnal, menemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat kesluruhan 0,13 gram, serta 1 Unit HP samsung,” ungkap nya.
Saat barang haram tersebut ditemukan oleh petugas usai di geledah, F tidak bisa berkutik dan mengakui barang bukti tersebut miliknya yang di peroleh dari saudara K ( DPO ) .
“Karena tindakannya itu, kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres setempa untuk Proses Lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba. (Rizhauddin)