Miliki Sabu, Dua IRT Paruh Baya Diringkus Polisi

- Editor

Minggu, 11 September 2022 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua ibu rumah tangga paruh baya, DA, dan RA, diringkus polisi karena memiliki narkotika jenis sabu. Foto/ist.

Dua ibu rumah tangga paruh baya, DA, dan RA, diringkus polisi karena memiliki narkotika jenis sabu. Foto/ist.

Sigli-Lugas.co | Aparat Kepolisian Polres Pidie meringkus dua ibu rumah tangga paruh baya karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, Minggu (11/9) mengatakan, penangkapan kedua IRT paruh baya tersebut, DA (57) dan RA (57) dilakukan di Desa Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Kamis (8/9) kemarin.

Baca juga:  Empat Kurir 106 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

“Penangkapan kedua IRT yang memiliki satu paket sabu berdasaran informasi dari masyarakat bahwa keduanya sering melakukan transaksi sabu di tempat tersebut,” kata AKP Rahmat.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Sabu-sabu 106 Kg di Pijay Ditunda

Penangkapan yang dilakukan sekira Pukul 15.30 Wib itu polisi berhasil mengamankan satu plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Minta Pelaku Rasisme Di Proses Hukum, Warga Cubo Tandatangan Petisi

Kedua tersangka mangakui barang haram tersebut milik mereka yang didapakan dari, J, yang sekarang menjadi DPO aparat penegak hukum (Polisi).

Polisi juga mengamankan dua telepon selular yang dijadikan sebagai barang bukti.

Barang bukti dan kedua tersangka sekarang diamankan di Mapolres Pidie untuk proses lebih lanjut. [Red]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kota Juang, Diduga Miliki 205,77 Gram Sabu
Haji Uma dan PPAM Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur Yang Sakit Menahun di Malaysia
KJB Lhokseumawe Salurkan 130 Paket Makanan Gratis dan Wakaf Sumur Untuk Pesantren
Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal
Lagi, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Korban TPPO dari Kamboja
Kunjungi RS Peusangan Raya, Bupati Mukhlis Dorong Percepatan Operasional
Sempat Terkendala Paspor, Korban TPPO di Laos Akhirnya Tiba di Aceh
Korban Terseret Banjir Cot Panglima Ditemukan, Tertimbun Semak-Semak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:38 WIB

Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kota Juang, Diduga Miliki 205,77 Gram Sabu

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:35 WIB

Haji Uma dan PPAM Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur Yang Sakit Menahun di Malaysia

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:58 WIB

KJB Lhokseumawe Salurkan 130 Paket Makanan Gratis dan Wakaf Sumur Untuk Pesantren

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:59 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:47 WIB

Lagi, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Korban TPPO dari Kamboja

Berita Terbaru