Menyongsong Lahirnya Taman Nasional Meratus

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LUGAS.CO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional.

Rapat yang dilaksanakan pada Senin (23/09) di Banjarbaru ini, dalam rangka mendorong percepatan realisasi perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Meratus yang semula berstatus Hutan Lindung menjadi Taman Nasional.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir selaku pembicara menjelaskan, inisiatif perubahan fungsi ini dilakukan mengingat Kalimantan Selatan merupakan satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan fungsi ini juga bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Pegunungan Meratus, hal ini juga untuk menjaga tutupan lahan di Pegunungan Meratus yang tidak mengalami perubahan selama 10 tahun terakhir,” kata Hanif.

Baca juga:  Isu Lingkungan, Salah Satu Materi Debat Kandidat Pilkada Aceh

Hanif menilai kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus sudah memenuhi persyaratan untuk bisa ditingkatkan statusnya sebagai kawasan Taman Nasional. “Segala variabel sudah disampaikan dan lengkap sekali, kemudian UNESCO juga telah mengakui Geopark Meratus, sehingga secara teknis sudah layak untuk ditingkatkan menjadi Taman Nasional,” tuturnya.

Hanif pun meminta kepada Pemprov Kalsel untuk melakukan identifikasi luasan kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diajukan menjadi Taman Nasional nanti.

“Sebelumnya Dinas Kehutanan sudah mengidentifikasi, tapi ini akan kita telaah dan disempurnakan oleh tim teknis kami untuk menyusun kajian akademisnya. Kita juga akan libatkan orang-orang yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian akdemisnya, mengingat kita saat ini juga menggeser baseline dari ekologi sentris menjadi profit sentris,” ucapnya.

Baca juga:  Ciptakan Lingkungan Transaksi yang Asri, Pj Bupati Aceh Besar Kembali Pantau Pasar Induk Lambaro

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko yang juga hadir sebagai pembicara dari KLHK menuturkan, pengusulan Taman Nasional Pegunungan Meratus ini sudah tepat, mengingat kawasan pegunungan Meratus ini mempunyai kekayaan hayati dan keunikan ekosistemnya.

“Salah satu kriteria Taman Nasional itukan adanya keunikan baik itu hayatinya maupun ekosistemnya. Disana juga ada kelompok masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan kawasan pegunungan Meratus,” jelasnya.

Pengajuan Taman Nasional ini juga bertujuan untuk menjaga keunikan hayati, ekosistem, dan budaya yang ada di pegunungan Meratus, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih optimum.

“Tidak hanya fungsi perlindungan, tetapi juga fungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta untuk pendidikan dan penelitian. Kita optimis tahun ini bisa ditetapkan menjadi Taman Nasional,” ungkapnya.

Sejalan dengan KLHK, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa Pemprov Kalimantan Selatan mendorong realisasi perubahan fungsi Hutan Lindung Geopark Meratus menjadi Taman Nasional Geopark Meratus.

Baca juga:  Desa Energi Insight Dukung 20 Nelayan Tanjung Boleng dengan Solusi Energi Terbarukan

Perubuhan fungsi inipun dinilai akan membawa banyak manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar apabila perubahan fungsi kawasan hutan ini berhasil terealisasi.

“Usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini, harus dilakukan secara cermat serta diperlukan kajian yang komperhensif yang melibatkan berbagai aspek mulai dari potensi keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar,”ucap Roy.

Turut hadir selaku pembicara pada rapat tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, serta dihadiri  sejumlah SKPD lingkup pemerintah provinsi termasuk perwakilan dari kabupaten yang dilintasi Pegunungan Meratus, yakni Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Kotabaru. (rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemko Langsa Kembali Raih Adipura
Isu Lingkungan, Salah Satu Materi Debat Kandidat Pilkada Aceh
Dilantik Pada 20 Oktober 2024, Ini Tuntutan 350.org Indonesia Kepada Presiden Prabowo Subianto
Desa Energi Insight Dukung 20 Nelayan Tanjung Boleng dengan Solusi Energi Terbarukan
Kunjungi Persemaian Liang Anggang, Ini Kata Menteri LHK
Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Ternate
Kaum Muda Desak Elit Politik Perkuat Komitmen Iklim
KLHK Sambut Baik Kesuksesan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:13

Pemko Langsa Kembali Raih Adipura

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:39

Isu Lingkungan, Salah Satu Materi Debat Kandidat Pilkada Aceh

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:45

Dilantik Pada 20 Oktober 2024, Ini Tuntutan 350.org Indonesia Kepada Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:31

Menyongsong Lahirnya Taman Nasional Meratus

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:15

Desa Energi Insight Dukung 20 Nelayan Tanjung Boleng dengan Solusi Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Hukum

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Sabtu, 9 Nov 2024 - 16:11

Kesehatan

Posyandu Bunga Jeumpa Punjot Terbaik Tahun 2024

Jumat, 8 Nov 2024 - 01:56