Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dahlan, Bekas Kadishub Pidie Jaya, kini menjabat Kadisperindagkop. Dok, Ist

Dahlan, Bekas Kadishub Pidie Jaya, kini menjabat Kadisperindagkop. Dok, Ist

PIDIE JAYA, LUGAS.CO – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya telah mengusut dugaan korupsi dana retribusi parkir pada Dinas Perhubungan setempat tahun anggaran 2021-2023 sejak Mei 2024. perkara pembegalan keuangan negara tersebut lantas ditingkatkan ke penyidikan pada 16 Agustus 2024.

Hingga kini, perkara pembegalan dana Pendapat Asli Daerah (PAD) tersebut masih menungu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Ispektorat Pidie Jaya.

“Perkara telah ditingkatkan ke penyidikan, dan saat ini posisi sedang dimintakan audit untuk PKKN ke inspektorat Kabupaten Pidie Jaya,” kata Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, Senin 19 Mei 2025.

Baca juga:  Eks Bupati Bener Meriah Jadi Tersangka Penjual Kulit Harimau

Dalam pada itu, sambil menunggu proses audit selesai dilakukan oleh Inspektorat, Tim Penyidik Kejari Pidie Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi.

“Saat ini kejaksaan Negeri Pidie Jaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi,” jelas Hafrizal.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pidie Jaya, Jamian, mengatakan persoalan audit dana restribusi itu sebelumnya tim penyidik Kejari Pidie Jaya meminta Audit dilakukan oleh Inspektorat Aceh. kemudian pihak Inspektorat Aceh melimpah hal tersebut kepada Inspektorat Pidie Jaya.

Baca juga:  Gubernur Aceh Minta Pegawai Pemerintah Aceh Disiplin Kerja

“Tentu punya tahap-tahap dan ini sedang kita proses, tunggu saja dalam waktu dekat akan kita serahkan hasil audit ke Kejaksaan,” terangnya.

Diketahui, sekira awal tahun 2024 Kejari Pidie Jaya mengendus bau busuk praktek curang atas pengelolaan dana retribusi parkir pada Dinas Perhubungan Pidie Jaya tahun anggaran 2021-2023.

Saat itu intansi tersebut dipimpin ole Dahlan, kini ia menjabat Kepala Disperindagkop Pidie Jaya.

Selanjutnya, dalam pengembangan dugaan kasus tersebut, Kejaksaan telah memeriksa 18 orang dalam dugaan korupsi pada Dishub Pidie Jaya itu, salah satunya, kepala dinas yang bersangkutan yaitu Dahlan.***

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Rabu, 30 April 2025 - 17:19 WIB

Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Senin, 28 April 2025 - 13:48 WIB

Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Berita Terbaru