BANDA ACEH, LUGAS.CO – Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menggelar kuliah umum bertema ‘Relevansi Isu Viral terhadap Responsivitas Pelaksana Layanan’ yang digelar, Senin 2 Juni 2025 di Ruang Lab Analisis Kebijakan, Kampus setempat.
Kuliah umum tersebut diisi oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE., Ak., MPA.
Dalam pemaparannya, Dian menyoroti fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat, terkait kecenderungan pelaksanaan layanan publik yang hanya merespons kasus-kasus yang telah viral di media sosial.
“Fenomena ‘no viral, no responden; no viral, no justice’ merupakan bentuk konstruksi sosial yang saat ini semakin dianggap wajar oleh masyarakat,” ujar Dian.
Kata Dian, jika kondisi itu terus dibiarkan, maka akan membentuk pola pikir pelaksana layanan publik yang pasif dan tidak proaktif, sehingga pelayan publik hanya akan bertindak, jika suatu kasus telah viral di media sosial, bukan karena kesadaran akan tanggung jawab dan kewajiban pelayanan.
“Paradigma semacam itu sangat berbahaya dan dapat menciptakan dua hal buruk sekaligus, yaitu pelaksana layanan yang pasif serta masyarakat yang mudah percaya terhadap informasi viral tanpa menyaring kebenaran dan sumbernya,” sebut Dian.
Kata Dian, kondisi itu dapat mengakibatkan kebingungan dalam membedakan isu publik yang benar-benar perlu ditindaklanjuti dan isu publik yang sekadar hoaks atau sensasi media.
Dalam sesi diskusi, Dian juga menyoroti pentingnya keteladanan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Pelaksana layanan semestinya menjadikan Rasulullah SAW sebagai role model utama, yang bahkan hingga akhir hayatnya masih mengingat dan mendoakan umatnya. Sikap peduli dan proaktif seperti inilah yang semestinya menjadi fondasi setiap pelayan publik,” tutur Dian.
Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa Ombudsman RI akan terus hadir sebagai lembaga yang mendengar, menerima, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait layanan publik.
“Saya mengajak kolaborasi Prodi IAN untuk membentuk komunitas Mahasiswa Peduli Layanan Publik dalam meningkatkan pengawasan terhadap isu isu mal-administrasi di lingkungan kampus,” ajak Dian.
Kata Dian, dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman berpegang pada prinsip-prinsip affirmative equity policy, yang menekankan keadilan substantif bagi kelompok yang termarjinalkan.
Sekedar informasi, acara tersebut dihadiri mahasiswa dan civitas akademisi. Kuliah umum itu diharapkan menjadi momentum refleksi bagi para mahasiswa untuk lebih kritis dalam menanggapi masalah mal-administrasi, karena seorang pelayanan harus tanggap, adil, dan bertanggung jawab, bukan karena tekanan viralitas, melainkan karena kesadaran atas tugas dan amanah pelayanan kepada masyarakat. [] (ril)