Apabila melanggar protokoler kesahatan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat sanksi lebih berat dari masyarakat biasa.
sekretaris daerah (Sekda) Pidie Jaya, Jailani Beuramat mengatakan sejal dilakukan razia prokes (Pakai Masker), ada beberapa ASN yang terjaring.
“Ada beberapa ASN yang terjaring tidak menggunakan masker, kita sudah menegur dan mengingatkan kedepannya supaya tidak melanggar protokoler kesehatan,” kata Jailani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai sanksi, ASN akan mendapat sanksi lebih berat dari masyarakat biasa karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokoler kesehatan.
Saya tegur langsung. Bahkan saya ingatkan kalau ke depannya PNS tersebut kedapatan kembali melanggar Protkes, sanksi yang akan kita berikan lebih berat ketimbang masyarakat biasa,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu juga ada 30 ASN yang terjaring razia akibat mengabaikan protkes, mereka ASN yang bertugas di Pidie Jaya.