PIDIE JAYA- Ratusan rumah rusak akibat gempa Tahun 2016 lalu di Kabupaten Pidie Jaya yang masuk dalam daftar tunggu akan dibangun kembali.
Rumah yang akan dibangun (daftar tunggu) merupakan rumah rusak akibat gempa yang belum dibangun pada tahap sebelumnya.
Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi , Selasa (29/10) kemarin, menjelaskan bahwa untuk rehab rekon tahap selanjutnya Pidie Jaya mendapat dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 63 Miliar.
“Utuk membangun rumah yang masih dalam daftar tunggu, Pidie Jaya mendapatkan dana hibah sebesar Rp 63 miliar dari pemerintah pusat, dan Insyaallah semua rumah yang rusak akibat gempa akan dibangun kembali,” jelas Said Mulyadi
Pembangunan rumah rehab rekon sebanyak 710 unit itu segera dilaksanakan dalam waktu dekat, sekarang masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Insyaallah awal November masalah NPHD sudah selesai,” ujar Said Mulyadi yang baru selesai mengikuti rapat sosialisasi peraturan dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta,
Rapat yang diikuti 150 kabupaten/kota di Indonesia yang terkena bencana, Kab. Pidie Jaya mendapat keistimewaan dalam proses rehab rekon.
“Alhamdulillah, Pidie Jaya mendapat keistimewaan dalam hal anggaran pembangunan rumah. Pidie Jaya per unit rumah dianggarkan dana Rp 85 Juta per unit, sedangkan kabupaten/kota lain hanya Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per unit,” Kata Said Mulyadi. *Red