BIREUEN, LUGAS.CO – 34 calon anggota Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen dinyatakan lulus seleksi administrasi, pada 21 Maret 2025, yang diumumkan melalui Pengumuman Nomor : 810/02/III/TPBMK/2025.
Calon anggota badan BMK Bireuen yang dinyatakan lulus itu mengikuti seleksi tertulis pada Senin 24 Maret 2025, di aula Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen.
Ketua Tim Independen Penjaringan Keanggotaan Badan BMK Bireuen, Dr. Nazaruddin Abdullah mengatakan, semua peserta akan mengikuti uji mampu baca Al Qur’an pada Kamis 27 Maret 2025 mendatang.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan uji mampu baca Al Qur’an akan mengikuti tes wawancara setelah hari raya Idul Fitri,” sebut Nazaruddin.
Nazaruddin menjelaskan, tim independen akan menetapkan 15 orang calon anggota badan BMK yang lulus seleksi akhir.
“15 orang tersebut nantinya kami serahkan kepada Bupati Bireuen, H Mukhlis,” sebut Nazaruddin.
Nazaruddin menambahkan, dari 15 nama yang diserahkan tim independen penjaringan nantinya, bupati akan memilih delapan nama yang akan dikirim kepada Komisi V DPRK Bireuen melalui Ketua Dewan.
“DPRK menetapkan lima orang calon tetap anggota badan BMK Bireuen peridoe 2025-2030,” tutup Nazaruddin. [] (red)