REDELONG – LUGAS.CO | Diduga melecehkan anak di bawah umur, seorang pemuda di Kabupaten Bener Meriah diamankan Satreskrim Polres setempat.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Erjan Dasni, S.T.P, mengatakan peristiwa memilukan itu terjadi di kebun milik orang tua pelaku di Kecamatan Permata, saat korban pulang sekolah, pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Kemudian, orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu membuat laporan ke Polres. Setelah mendapat laporan itu, personel Satreskrim langsung lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumah temannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini pelaku beserta barang bukti ditahan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum,” kata Erjan Dasni, Rabu, 19 Oktober 2022.
Kemudian, Kapolres mengimbau, para orang tua yang memiliki anak agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan agar terhindar dari pelaku atau korban pelecehan.
“Para orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga anaknya dengan baik, supaya tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan,” pungkas Indra. (Red)