Lugas.coBanda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Simeulue periode Mei 2021, Jumat (04 Juni).
“Alhamdulillah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk KIP Simeulue terus berjalan sesuai amanah undang-undang dan segala petunjuk KPU RI,” ujar Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri disela-sela acara rekapitulasi DPB itu berlangsung.
Baca: Selisih Enam Suara, Abdullah Terpilih Sebagai Keuchik Pandak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kekosongan KIP Simeulue yang hingga sekarang belum ada komisioner, rekapitulasi DPB Kabupaten Simeulue dilakukan oleh KIP Aceh di Aula Sekretariat KIP Aceh di Banda Aceh.
“Semua tugas dan tanggung jawab diambil alih KIP Aceh sampai adanya komisioner di sana,” terang Syamsul Bahri.
Rapat rekapitulasi DPB, lanjut dia, seyogianya dilakukan di Simeulue. “Namun, kondisi anggaran yang tak tercover mengharuskan semua beban kerja ini dihandle jarak jauh lewat zoom meeting secara daring,” pungkasnya.
Adapun jumlah DPB Periode Mei 2021 KIP Simeulue, sebanyak 61.342 pemilih ini meliputi 31.007 laki-laki dan 30.335 perempuan yang tersebar di 10 kecamatan dikabupaten tersebut.
Baca: Pemerintah Aceh Serahkan 49.910 lembar masker
Acara rapat rekapitulasi DPB Simeulue tersebut, turut hadir selain Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri dan anggota lainnya Ranisah, Muhammad, Munawarsyah, Akmal Abzal dan Agusni AH bersama jajaran kesekretariatan KIP Aceh secara luring. Sedangkan jajaran kesekretariatan KIP Simeulue hadir secara daring. | RIL